Airin enggan komentari penyelidikan peralatan Alkes Tangsel
24 Oktober 2013 13:59 WIB
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjawab sejumlah pertanyaan wartawan ketika meninggalkan Gedung KPK usai menjenguk suaminya di Jakarta, Senin (14/10). Airin menjenguk Tubagus Chaeri Wardana yang menjadi tersangka dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) ()
Jakarta (ANTARA News) - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany enggan mengomentari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi peralatan alat kesehatan di daerahnya.
"Kita hormati proses hukum, jadi kalau mau tanya silakan tanya KPK," kata Airin saat datang ke gedung KPK Jakarta, Kamis.
Airin datang untuk menjenguk suaminya Tubagus Chari Wardana alias Wawan yang ditahan KPK karena menjadi tersangka dalam dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara KPK Johan Budi pada Selasa (22/10) mengatakan KPK sudah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di dinas kesehtan Tangerang Selatan.
"Saya belum dapat informasi siapa saja yang dimintai keterangan maupun total anggarannya, ini baru di tingkat penyelidikan yaitu mengumpulkan bahan keterangan, yang jelas bukan terhadap walikota," kata Johan pada Selasa (22/10).
"Kita hormati proses hukum, jadi kalau mau tanya silakan tanya KPK," kata Airin saat datang ke gedung KPK Jakarta, Kamis.
Airin datang untuk menjenguk suaminya Tubagus Chari Wardana alias Wawan yang ditahan KPK karena menjadi tersangka dalam dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara KPK Johan Budi pada Selasa (22/10) mengatakan KPK sudah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di dinas kesehtan Tangerang Selatan.
"Saya belum dapat informasi siapa saja yang dimintai keterangan maupun total anggarannya, ini baru di tingkat penyelidikan yaitu mengumpulkan bahan keterangan, yang jelas bukan terhadap walikota," kata Johan pada Selasa (22/10).
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013
Tags: