Polres Nagan Raya Aceh menertibkan balapan liar di jalan raya
20 Maret 2024 00:17 WIB
Polisi melakukan penindakan langsung (tilang) terhadap pengendara sepeda motor di ruas Jalan Nasional di kawasan Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa (19/3/2024). (ANTARA/HO-Dok Polres Nagan Raya)
Nagan Raya (ANTARA) - Personel kepolisian resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh menertibkan aksi balapan liar di sejumlah titik di jalan raya di daerah tersebut, setelah aksi tersebut menjadi keluhan masyarakat termasuk penggunaan jalan.
“Untuk sementara ada sekitar delapan unit sepeda motor yang kita tindak langsung di lapangan,” kata Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Rudi Saeful Hadi kepada wartawan di Suka Makmue, Selasa.
Ia mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya, termasuk melakukan penindakan terhadap praktik balapan liar yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Rudi Saeful Hadi mengatakan penertiban yang dilakukan tersebut dilakukan secara gabungan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya, personel samapta, dan personel Polsek Beutong kabupaten setempat.
‘Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar, yang sangat mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat subuh dan tadarus di masjid,” kata kapolres menambahkan.
Menurutnya, upaya penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada para peserta balap liar, akan tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Kapolres mengatakan tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk tindakan langsung, penahanan kendaraan, dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan.
Selain mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aktivitas balapan liar, personel kepolisian juga turut mengamankan sejumlah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).
Kapolres Rudi Saeful Hadi mengatakan pihaknya tidak akan menolerir kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan.
Pihaknya berkomitmen terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan adil, demi terciptanya keamanan dan keselamatan berkendara di jalan serta terciptanya suasana yang khusyuk bagi kaum muslimin yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.
“Untuk sementara ada sekitar delapan unit sepeda motor yang kita tindak langsung di lapangan,” kata Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Rudi Saeful Hadi kepada wartawan di Suka Makmue, Selasa.
Ia mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya, termasuk melakukan penindakan terhadap praktik balapan liar yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Rudi Saeful Hadi mengatakan penertiban yang dilakukan tersebut dilakukan secara gabungan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya, personel samapta, dan personel Polsek Beutong kabupaten setempat.
‘Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar, yang sangat mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat subuh dan tadarus di masjid,” kata kapolres menambahkan.
Menurutnya, upaya penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada para peserta balap liar, akan tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Kapolres mengatakan tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk tindakan langsung, penahanan kendaraan, dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan.
Selain mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aktivitas balapan liar, personel kepolisian juga turut mengamankan sejumlah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).
Kapolres Rudi Saeful Hadi mengatakan pihaknya tidak akan menolerir kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan.
Pihaknya berkomitmen terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan adil, demi terciptanya keamanan dan keselamatan berkendara di jalan serta terciptanya suasana yang khusyuk bagi kaum muslimin yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: