Menurut Heru, Kepulauan Seribu merupakan wilayah perairan yang kaya akan hasil laut seperti ikan, rumput laut, ganggang dan sebagainya.
"Maka pada 2025 dan seterusnya memang harus dipikirkan Kepulauan Seribu menjadi lumbung pangan bagi masyarakat DKI Jakarta," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan sinergi dan menyelesaikan berbagai tantangan tersebut melalui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Baca juga: DPR dan pemerintah sepakat ketentuan Pilkada DKJ 50 persen plus 1
Baca juga: Kepulauan Seribu, surga tersembunyi di ujung Jakarta
Yakni peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur, akselerasi pertumbuhan ekonomi, tata kelola pemerintah yang adaptif serta
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Heru meminta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Kepulauan Seribu melakukan kajian lebih lanjut terhadap struktur bangunan dan lahan serta landasan hukumnya.
Baca juga: DKI siapkan data kependudukan sebagai persiapan menuju kota global
Baca juga: Pengelola Museum Kebaharian kembali perpanjang penutupan Pulau Kelor
Hal itu karena ada area-area tertentu di Kepulauan Seribu merupakan area pendaratan pesawat terbang. Selanjutnya perlu dipikirkan pula landasan hukumnya untuk pembangunan dengan skala tahun jamak (multiyear).
Baca juga: Cabai Katokkon dari Toraja cocok dikembangkan di Kepulauan Seribu