Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum akhirnya menunda pelaksanaan rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 yang seharusnya ditetapkan Rabu, 23 0ktober 2013.

"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, menyelesaikan yang kurang karena ada yang sudah akurat ada yang belum. Kami masih diberi kesempatan dua minggu untuk pencermatan kembali," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam rapat terbuka rekapitulasi DPT di Jakarta, Rabu.

Dalam rapat terbuka yang juga dihadiri oleh perwakilan parpol peserta Pemilu 2014, KPU mendapatkan banyak desakan untuk melakukan penundaan karena dinilai masih ada data-data tidak valid, seperti kegandaan pemilih, tidak terdaftarnya pemilih, bahkan pemilih siluman.

Selama dua pekan penundaan tersebut, KPU mengaku akan kembali melakukan penyandingan data dengan para pihak yang mempunyai data banding dengan data KPU.

Para pihak tersebut antara lain parpol-parpol yang juga mengaku memiliki data yang masih belum valid dibandingkan dengan data KPU.

"Kebanyakan masalahnya adalah keterangan data nihil atau variabel datanya kosong. Itu menjadi masalah walaupun sebenarnya secara faktual orangnya ada," kata Husni.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad merekomendasikan pengunduran rekapitulasi dan penetapan DPT nasional untuk Pemilu 2014, karena masih ditemukan banyak masalah pada nomor induk kependudukan (NIK).

"Dari hasil pencermatan kami di provinsi, hampir semua bermasalah nomor induk kependudukan (NIK) dan ini berpotensi pemilih fiktif. Oleh karena itu, kami meminta KPU melakukan pencermatan ulang terhadap DPT selambat-lambatnya 4 November," kata Muhammad.

Dia mengatakan telah terjadi perubahan angka daftar pemilih yang cukup siginifikan sejak dari data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), daftar pemilih sementara (DPS), DPS hasil perbaikan, hingga ke DPT.
(F013/S024)