Jakarta (ANTARA) - Pengelola Pasar Tanah Abang Blok A Heri Supriyatna menanggapi video viral di media sosial mengenai tarif parkir di Pasar Tanah Abang yang mencapai Rp70.000.
“Kalau parkir di dalam gedung seperti Blok A, Blok B, PGMTA, tarifnya normal sesuai dengan tarif pemda. Sepertinya itu sih parkir liar di luar gedung,” kata Heri saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Heri juga mengatakan selama ini tidak pernah ada keluhan dari pengunjung jika mereka parkir di dalam gedung Blok A. "Sebab transaksi pembayaran menggunakan sistem dan lebih diprioritaskan non tunai atau dengan menggunakan kartu uang elektronik," katanya.
Terkait dengan penertiban parkir liar, Heri mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tugas dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan. "Sehingga pihak pengelola tak dapat memberikan imbauan maupun penertiban terhadap parkir liar tersebut," katanya.
Pada 17 Maret beredar video di media sosial mengenai keluhan tarif parkir di Pasar Tanah Abang. Konten yang diunggah oleh @fa06rid itu menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang.
Ketika sampai, dirinya dan istri ditawari untuk parkir masuk di dalam pasar. Ketika selesai memarkirkan kendaraannya, Farid pun dimintai uang sebesar Rp70.000 sebagai tarif parkir.
Dalam kontennya itu, Farid pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke Pasar Tanah Abang untuk memilih menggunakan transportasi umum agar tak bernasib sama sepertinya.
Baca juga: Awal Ramadhan, warga berburu busana muslim di Pasar Tanah Abang
Baca juga: Baju gamis laris diserbu pembeli di Tanah Abang mendekati Ramadhan
Pengelola Tanah Abang tanggapi video tarif parkir yang melonjak
19 Maret 2024 17:09 WIB
Arsip foto - Suasana berbelanja di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: