“PIT, sudah ini kita lagi coba di Tual, Kepulauan Aru, ini kita lagi komunikasi, lagi survei. Targetnya secepatnya, harapannya sebelum Lebaran,” ujar Tebe sapaan akrabnya saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Usai uji coba pelaksanaan PIT, pemerintah bakal mengevaluasinya sebelum dilaksanakan secara umum di berbagai lokasi wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) lainnya.
Penerapan program yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ini, lanjut dia, merupakan salah satu upaya dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat nelayan yang berkecimpung dalam perikanan termasuk menjaga sumber daya ikan agar tetap lestari. Selain itu juga bertujuan dalam menambah penerimaan negara lewat pungutan PNBP sektor kelautan perikanan.
KKP menyiapkan satelit nano, kapal dengan drone atau pesawat nirawak serta pesawat nirawak yang mampu menyelam ke dalam perairan (underwater drone) pada 2024 untuk mendukung kesiapan program penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota.