Padang (ANTARA News) - Menteri Pertanian RI Suswono mengatakan misi dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2013 Tentang penghentian sementara izin pengelolaan hutan dan lahan gambut, maka prioritas perluasan lahan dipentingkan untuk pemanfaatannya.
Hal ini disampaikan Mentan RI ketika memberi arahan pada seminar nasional Hari Pangan Sedunia (HPS) yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai kalangan di Padang, Selasa.
Menurut dia, diharapkan dengan kerja keras yang sudah dan sedang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan akses kepada para petani terhadap pemanfaatan lahan terlantar.
Sebab, masih banyak di daerah lahan-lahan terlantar termasuk yang mendapatkan izin hak guna usaha, tapi dibiarkan dan tak dimanfaatkan sesuai direncanakan.
"Membangun bidang pertanian, jelaslah prosesnya tidak mudah dan tak bisa diselesaikan hanya Kementerian Pertanian, tapi lintas sektoral. Kami dihadapkan pada posisi persoalan-persoalan di luar Kementan," katanya.
Di antara persoalan yang ada itu, seperti irigasi yang saat ini rusak ringan-berat mencapai 52 persen, dibutuhkan anggaran sekitar Rp21 triliun.
Ia menjelaskan, dari jumlah anggaran yang dibutuhkan itu terdiri atas alokasi irigasi sekunder primer Rp18 triliun dan tersiernya hanya Rp3 triliun.
Sedangkan wilayah Kementan hanya pada sektor tersier dan sekunder primernya kewenangan berada pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU), maka dalam hal ini tentu harus singkron dalam sistem penganggaran.
"Sinergi ini jangan hanya di Kementerian, kalau dukungan di DPR tidak kuat dan lintas komisi tidak berjalan maksimal. Maka jelas tidak bisa diselesaikan," ujarnya.
Belum lagi, tambahnya, soal perdagangan ketika jalan pintas melalui import dinilai lebih efektif untuk menurunkan harga, tapi disisi lain petani-petani akan tertekan dengan harga tidak bersaing.
"Bagaimana petani kita akan mampu bersaing dengan petani-petani besar yang punya lahan cukup luas. Makanya diperlukan senergitas lintasi sektoral, termasuk perindustrian dan kehutanan untuk memecah persoalan yang ada," ujarnya. (*)
Mentan: Inpres 6/2013 pentingkan perluasan lahan
22 Oktober 2013 22:25 WIB
Menteri Pertanian Suswono (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pewarta: Siri Antoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: