"Penyediaan layanan ini merupakan bagian dari penataan ekosistem logistik nasional untuk mendorong investasi, kemudahan berusaha, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Putut.
Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas kenalkan pemasaran digital ke disabilitas Layanan fumigasi telah diimplementasikan sejak 1 Februari 2024, dan layanan pemeriksaan kulit mentah garaman sejak 15 Februari 2024.
Hingga hari ini, TPS mencatat sebanyak 59 box petikemas dengan rincian 26 box untuk petikemas 20 feet dan 33 box untuk petikemas 40 feet telah menggunakan kedua layanan ini.
TPS menyediakan fasilitas yang mendukung komitmen terhadap kepatuhan dalam pemenuhan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/permentan/ot.140/3/2015 Tahun 2015.
Salah satu pelanggan, Sari mengaku sangat terbantu dengan layanan baru di TPS, sebab selain dapat meningkatkan efisiensi waktu dalam proses pemeriksaan, juga tidak perlu repot untuk membawa petikemas keluar dari terminal hanya untuk diperiksa.
"Hal ini tentu saja membantu mengoptimalkan efisiensi biaya yang timbul,” kata Sari.
Baca juga: Barantin luncurkan layanan karantina Pelabuhan Tanjung Perak
Sebelumnya, importir yang akan melakukan pemeriksaan fumigasi dan kulit mentah garaman harus memindahkan petikemas dari lini 1 di TPS ke lokasi fumigasi dan pemeriksaan kulit garaman.Baca juga: Barantin luncurkan layanan karantina Pelabuhan Tanjung Perak
Hal itu bisa dilakukan setelah mendapat kepastian jadwal petugas karantina, yang mana petikemas akan lebih lama berada di terminal dan menyebabkan tingginya biaya logistik. Dengan kedua layanan ini, proses pemeriksaan dapat langsung dilakukan segera setelah petikemas dibongkar dari kapal.
Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo mengatakan melalui layanan fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman, TPS terus berusaha menjadi mitra terpercaya dalam mendukung Ekosistem Logistik Nasional, memperkuat posisinya sebagai salah satu terminal petikemas terdepan di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan terbaik yang tidak hanya memastikan keamanan barang, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi seluruh rantai pasokan logistik. Proses pemeriksaan di lini pertama juga memastikan kepatuhan terhadap standar operasional dan prosedur serta standar layanan yang ditetapkan," katanya.