Ternate (ANTARA News) - Nelayan di Kabupaten Pulau Morotai dilarang menangkap lobster ukuran kecil atau yang sedang bertelur guna mencegah kepunahannya.
"Nelayan hanya diizinkan menangkap lobster dewasa dan itu pun tidak boleh menggunakan peralatan yang bisa merusak kelestariannya, seperti menggunakan potassium atau bahan peledak," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Iksan, ketika dihubungi di Morotai, Selasa.
Dia menjelaskan lobster dari Pulau Morotai selama ini sangat diminati di pasaran dan harganya pun cukup mahal, sehingga mendorong nelayan setempat untuk menangkap lobster secara besar-besaran tanpa memprihitungkan kelestariannya.
Iksan mengemukakan dampak dari penangkapan lobster itu kini mulai terlihat, di antaranya semakin sulitbmenemukan lobster di perairan Pulau Morotai, padahal sebelumnya lobster bisa ditemukan diseluruh perairan daerah itu.
Menurut Iksan, upaya lainnya yang dilakukan DKP Pulau Morotai untuk menjaga kelestarian lobster di daerah itu adalah menggalakkan usaha budi daya lobster dengan memberikan bantuan modal kepada nelayan yang ingin mengembangkan usaha itu.
Sudah ada sejumlah kelompok nelayan di Pulau Morotai yang menggunakan usaha budi daya lobster, bahkan hasilnya sempat dipamerkan pada penyelenggaraan Sail Morotai 2012 melalui atraksi bakar lobster sebanyak 2.013 ekor.
Morotai larang penangkapan lobster kecil
22 Oktober 2013 14:57 WIB
lobster (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)
Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013
Tags: