Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Pieter C Zulkifli mensinyalir, penolakan dari beberapa fraksi di DPR RI terhadap Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2013 soal Mahkamah Konstitusi (MK) tak lain karena ingin memanfaatkan MK pada 2014 karena rawan suap.

"Dengan kondisi MK seperti sekarang, mereka merasa diuntungkan di 2014 mendatang," kata Pieter di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Karenanya, kondisi MK seperti sekarang ini tidak bisa dibiarkan. Bila terus dibiarkan akan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Lembaga sekelas MK terkena kasus suap, itu tidak hanya memalukan, tapi juga kondisi genting dan membahayakan. Presiden harus turun tangan. Jika tidak, akibatnya akan buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," ucapnya.

Pieter pun meminta agar para politisi dan pakar hukum tata negara tidak menafsirkan niat baik presiden yang menerbitkan Perpu ke arah politik praktis. Pieter juga menyebut para penolak MK sebagai orang yang sok patriotis, padahal faktanya sedang memainkan politik praktis.

"Ini wilayah konstitusi bukan politik. Jangan terlalu banyak penafsiran politik praktis dengan adanya Perpu karena sama saja dengan menyesatkan masyarakat. Sekarang bolanya di DPR RI," katanya.

Pieter juga menolak usulan sebagian fraksi untuk merevisi UU No 8 Tahun 2011 tentang MK. Dikatakan, merevisi sebuah UU membutuhkan waktu lama, paling sebentar satu tahun.

"Itu sangat membahayakan, banyak kepentingan yang akan masuk. Orang-orang yang berkepentingan terhadap MK, apalagi di 2014. Masa terus dibiarin kacau balau, tidak bisa begitu," ucapnya.(*)