Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai sertifikasi halal pada obat harus dikaji lebih mendalam agar tidak mempersulit pengusaha kecil khususnya di daerah-daerah.

"Ini jelas menambah biaya baru lagi," kata Sofjan Wanandi melalui siaran persnya di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, akan lebih baik membuat undang-undang yang secara khusus menentukan klasifikasi produk haram saja karena pilihannya lebih sedikit dan lebih mudah dilakukan oleh pemerintah.

Sofjan menegaskan, bagi pengusaha, regulasi itu pada akhirnya akan menjadi beban biaya baru.

Efek lanjutannya, produk-produk yang berkaitan dengan regulasi itu, misal produk farmasi, secara tidak langsung, harganya akan ikut naik.

Ia juga mengatakan, pengawasan terhadap aturan tersebut akan sulit dilakukan.

Bahkan menurut Sofjan, pengusaha pengusaha kecil di daerah, baik obat-obatan, makanan minuman akan ikut terbebani.

"Saya sudah memberi masukan ke DPR. Pembahasannya sudah lama, tapi dari dulu kami merasa keberatan," kata Sofjan Wanandi.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany juga menilai sertifikasi halal pada obat perlu kajian yang sangat mendalam mengingat fungsinya yang terkadang harus dikonsumsi dalam keadaan darurat.

"Perlu kajian mendalam, contohnya jika ada kasus seseorang sakit parah dan salah satu obat yang harus dia konsumsi belum bersertifikasi halal sementara dalam keadaan darurat harus segera dikonsumsi maka dikhawatirkan bisa menimbulkan persoalan baru," katanya.

Dia menambahkan, karena obat merupakan produk yang dikonsumsi dalam keadaan darurat sehingga sedikit memiliki perbedaan dengan makanan atau minuman yang dikonsumsi sehari-hari maka sertifikasi halal pada obat perlu dikaji mendalam.
(W004/A011)