Aset Kodam IV/Diponegoro diduga diselewengkan
21 Oktober 2013 17:49 WIB
Mantan Panglima Kodam V/Brawijaya, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Djadja Suparman, saat mendengarkan sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/9) malam. Suparman divonis hukuman empat tahun penjara karena terbukti bersalah mengorupsi dana ganti rugi tanah Kodam V/Brawijaya dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) senilai Rp 13,3 miliar ketika dia menjadi panglima Kodam V/ Brawijaya pada 1997-1998. (ANTARA FOTO/HO)
Semarang (ANTARA News) - Panglima Kodam IV/ Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Sunindyo, menduga ada penyelewengan pengelolaan sejumlah aset milik institusi TNI AD ini, dengan nilai miliaran rupiah.
"Aset tanah Kodam IV/Diponegoro seluas 3.000 Hektare bernilai miliaran rupiah yang tersebar di berbagai wilayah tidak jelas pengelolaannya," kata dia, di Semarang, Senin.
Pengelolaan yang tidak jelas tersebut, menurut dia, dapat berakibat pada penyelewengan, bahkan "penghilangan" aset Kodam IV/Diponegoro. Artinya, pelan-pelan status hukum, pemakaian serta kepemilikan aset itu bisa berpindah tangan.
Salah satu pengelola aset Kodam IV/Diponegoro itu adalah Yayasan Rumpun Diponegoro.
Ia menuturkan, Markas Besar TNI AD telah menerbitkan surat perintah tentang penataan ulang aset milik seluruh Kodam yang telah ditindaklanjuti.
Salah satu upaya yang dilakukan, kata dia, yakni penandatanganan pernyataan bersama Yayasan Rumpun Diponegoro tentang pengakuan dan penyerahan aset Kodam IV/ Diponegoro.
"Selama ini, pengelolaan aset oleh yayasan itu tidak pernah dilaporkan ke Kodam," katanya.
Ia menunggu niat baik Yayasan Rumpun Diponegoro untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan aset-aset yang ada. "Kami minta yayasan bersikap profesional dan proporsional," tegasnya.
"Aset tanah Kodam IV/Diponegoro seluas 3.000 Hektare bernilai miliaran rupiah yang tersebar di berbagai wilayah tidak jelas pengelolaannya," kata dia, di Semarang, Senin.
Pengelolaan yang tidak jelas tersebut, menurut dia, dapat berakibat pada penyelewengan, bahkan "penghilangan" aset Kodam IV/Diponegoro. Artinya, pelan-pelan status hukum, pemakaian serta kepemilikan aset itu bisa berpindah tangan.
Salah satu pengelola aset Kodam IV/Diponegoro itu adalah Yayasan Rumpun Diponegoro.
Ia menuturkan, Markas Besar TNI AD telah menerbitkan surat perintah tentang penataan ulang aset milik seluruh Kodam yang telah ditindaklanjuti.
Salah satu upaya yang dilakukan, kata dia, yakni penandatanganan pernyataan bersama Yayasan Rumpun Diponegoro tentang pengakuan dan penyerahan aset Kodam IV/ Diponegoro.
"Selama ini, pengelolaan aset oleh yayasan itu tidak pernah dilaporkan ke Kodam," katanya.
Ia menunggu niat baik Yayasan Rumpun Diponegoro untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan aset-aset yang ada. "Kami minta yayasan bersikap profesional dan proporsional," tegasnya.
Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013
Tags: