Menteri AHY: Sertifikat tanah wakaf gratis tanpa pungutan
16 Maret 2024 17:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan paparan saat pengungkapan target operasi tindak pidana pertanahan (mafia tanah) di wilayah Jawa Timur tahun 2024 di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/3/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wpa/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis tanpa pungutan.
“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun, jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat," ujar AHY di Jakarta, Sabtu.
Sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.
Menteri AHY berharap, sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.
“Ini bentuk dari keberpihakan negara dari pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat. Kita tahu keberadaan masjid ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukumnya, dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah juga masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini,” katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 10 nazir atau pemilik tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakafnya secara langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
Dalam momen ini Menteri AHY mengatakan, salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun.
“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” ujarnya.
Kepada para nazir dan jamaah masjid, ia mengimbau agar memperluas informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya.
"Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya,” kata AHY.
Baca juga: Satgas Anti-Mafia Tanah ungkap dua kasus di Jawa Timur
Baca juga: Kementerian ATR/BPN terbitkan 21 ribu sertifikat tanah wakaf per tahun
Baca juga: Kementerian ATR bentuk Kanwil khusus untuk IKN
“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun, jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat," ujar AHY di Jakarta, Sabtu.
Sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.
Menteri AHY berharap, sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.
“Ini bentuk dari keberpihakan negara dari pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat. Kita tahu keberadaan masjid ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukumnya, dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah juga masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini,” katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 10 nazir atau pemilik tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakafnya secara langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
Dalam momen ini Menteri AHY mengatakan, salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun.
“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” ujarnya.
Kepada para nazir dan jamaah masjid, ia mengimbau agar memperluas informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya.
"Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya,” kata AHY.
Baca juga: Satgas Anti-Mafia Tanah ungkap dua kasus di Jawa Timur
Baca juga: Kementerian ATR/BPN terbitkan 21 ribu sertifikat tanah wakaf per tahun
Baca juga: Kementerian ATR bentuk Kanwil khusus untuk IKN
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: