Kemarin, KPK tahan pegawai tersangka pungli-rekayasa lalin saat mudik
16 Maret 2024 09:55 WIB
Sejumlah pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 pegawainya sendiri sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Plda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan cabang KPK dari tahun 2019-2023 yang mencapai Rp6,3 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Jumat (15/3) dan masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.
1. KPK tahan 15 pegawai tersangka kasus pungli rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dan menetapkan 15 orang pegawainya sebagai tersangka kasus pungutan liar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Silakan baca di sini.
2. 10 terdakwa kasus tukin ESDM divonis 2 hingga 6 tahun penjara
Sebanyak 10 terdakwa kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020 hingga 2022 divonis pidana penjara selama 2 hingga 6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua,” ucap Hakim Ketua Asmudi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.
Silakan baca di sini.
3. Polri lakukan rekayasa lalu lintas mudik-balik Lebaran mulai 5 April
Polri melalui Koprs Lalu Lintas menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada saat arus mudik-balik Lebaran Idul Fitri 1445H/2024 berupa sistem satu arah (one way) dan contraflow (lawan arah) sementara diberlakukan mulai tanggal 5 April 2024
"Untuk menghadapi gelombang arus mudik dan balik masyarakat kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi di Jakarta, Jumat.
Silakan baca di sini.
4. Satgas Pangan Polri dukung relaksasi HET beras premium
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya mendukung relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium agar bisa dikendalikan di pasaran.
"Tentunya Satgas Pangan Polri mendukung ketentuan tersebut agar dapat berjalan dengan baik," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat pagi.
Silakan baca di sini.
5. KPK periksa Sekjen DPR RI soal lelang kelengkapan rumah jabatan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar diperiksa soal lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Hal yang sama juga dikonfirmasi penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Aii Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Silakan baca di sini.
1. KPK tahan 15 pegawai tersangka kasus pungli rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dan menetapkan 15 orang pegawainya sebagai tersangka kasus pungutan liar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Silakan baca di sini.
2. 10 terdakwa kasus tukin ESDM divonis 2 hingga 6 tahun penjara
Sebanyak 10 terdakwa kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020 hingga 2022 divonis pidana penjara selama 2 hingga 6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua,” ucap Hakim Ketua Asmudi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.
Silakan baca di sini.
3. Polri lakukan rekayasa lalu lintas mudik-balik Lebaran mulai 5 April
Polri melalui Koprs Lalu Lintas menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada saat arus mudik-balik Lebaran Idul Fitri 1445H/2024 berupa sistem satu arah (one way) dan contraflow (lawan arah) sementara diberlakukan mulai tanggal 5 April 2024
"Untuk menghadapi gelombang arus mudik dan balik masyarakat kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi di Jakarta, Jumat.
Silakan baca di sini.
4. Satgas Pangan Polri dukung relaksasi HET beras premium
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya mendukung relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium agar bisa dikendalikan di pasaran.
"Tentunya Satgas Pangan Polri mendukung ketentuan tersebut agar dapat berjalan dengan baik," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat pagi.
Silakan baca di sini.
5. KPK periksa Sekjen DPR RI soal lelang kelengkapan rumah jabatan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar diperiksa soal lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Hal yang sama juga dikonfirmasi penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Aii Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Silakan baca di sini.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Tags: