Pekanbaru (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Riau Maimanah Umar menyatakan perjuangannya memperoleh 40 persen Dana Bagi Hasil (DBH) dan 70 persen Otonomi Khusus telah masuk pada tahap pembahasan DPD.

"Perjalanannya sekarang sudah sampai di DPD. Kita telah menyiapkan naskah akademik dan rancangan untuk meraih 40 persen dana bagi hasil dan otsus 70 persen agar Riau ini sejahtera," kata Maimanah Umar saat seminar peningkatan kualitas dan kapasitas Caleg Riau di Pekanbaru, kemarin.

Dalam Seminar tersebut Maimanah Umar menyampaikan perlunya menyukseskan visi Riau 2020 sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara. Namun untuk visi tersebut diperlukan dana yang besar. Maka dari itu yang bisa diperjuangkan oleh anggota DPR di pusat adalah dana bagi hasil dan otonomi Khusus.

"Dana bagi hasil saja kalau 50 persen sudah Rp 30 triliun kita dapat. Tapi kini kita perjuangkan 40 persen dulu. Kalau 40 persen jumlahnya kira-kira lebih dari Rp 20 triliun. Kalau 70 persen itu sudah otonomi khusus seperti Aceh dan Papua," lanjut Maimanah Umar yang juga ketua Forum Nasional Perjuangan Dana Bagi Hasil Provinsi Riau atau yang dikenal dengan Fornas Perjuangan DBH.

Lebih lanjut dikatakan bahwa nantinya setelah selesai di DPD akan dibawa ke DPR. Oleh karena itu penting juga peran dari anggota DPR khususnya dari Riau untuk kompak membawa misi ini agar disahkan melalui revisi Undang Undang.

Akan tetapi Maimanah mengingatkan juga kepada anggota DPR yang akan memperjuangkan hal ini jangan sampai terjerat oleh masalah hukum. Perjuangkanlah dengan cara yang baik dan tidak menjatuhkan marwah Riau.

Perjuangan DBH dan Otonomi ini merupakan kesepakatan dari tokoh dan budayawan Riau. Kesepakatan tersebut dijemput oleh Maimanah Umar pada saat reses dan disampaikan ke DPD hingga saat ini telah selesai naskah akademik dan rancangannya.

Legalitas saat ini telah didapatkan dari DPRD Riau dan DPRD Kabupaten Kota se-Riau. Ia menilai ini pasti akan ditanggapi karena itu adalah aspirasi dan suara rakyat yang diwakilkan oleh DPRD.

(KR-RST/M027)