Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Syarafuddin Aluan, berpendapat sebaiknya aparat berwenang di wilayah itu tidak menghambat imigran ilegal menyeberang ke Australia, untuk menghindari berbagai permasalahan kenegaraan.

"Buat apa ditangkap? Biarkan saja imigran ilegal itu sampai ke negara tujuannya yaitu Australia," kata Syarafuddin, yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kepulauan Riau, di Tanjungpinang, Minggu.

Menurut dia, negara ketiga yang menjadi tujuan imigran ilegal, seperti Australia, cukup cerdas dalam menangani permasalahan itu.

"Secara politik dan keamanan, saya mencium ada upaya pengalihan beban ke Indonesia. Dan Indonesia menerima beban itu, dengan resiko sangat besar, sudah terllihat sejak empat tahun terakhir," kata dia.



Beberapa kali imigran ilegal dari berbagai negara yang sedang berkonflik kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang, dan sebagian dari mereka tidak bisa ditangkap.

Selain itu, imigran ilegal juga pernah mogok makan dan berdemonstrasi di dalam Rumah Detensi Imigrasi.

"Peristiwa itu dapat mempermalukan Indonesia di mata asing. Bukankah sebaiknya Pemerintah Indonesia mengurusi permasalahan bangsa sendiri?," katanya.

Dia juga mencontohkan pengamanan imigran ilegal di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. Syarafuddin menduga ada upaya pengalihan penanganan imigran ilegal dari Jakarta ke Tanjungpinang.

"Tidak mungkin petugas di bandara tidak mengetahuinya," ujarnya.

Baru-baru ini polisi di Bandara Raja Haji Fisabilillah menahan empat imigran ilegal dari Afghanistan, yang terbang memakai Lion Air, yaitu Ehsan Haidiri, Ramazan Abbasy, Khalilillah Aarmaan, dan Mohammad Akbari.

Keempat imigran ilegal itu diketahui tidak memiliki dokumen apapun dan kuat dugaan mereka bisa menumpang pesawat setelah dibantu oleh sindikat tertentu.