Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan pemerintah pusat mempertimbangkan penyertaan saham bagi pemerintah daerah seusai berakhirnya kontrak Jepang di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) pada akhir Oktober 2013.

"Saya tidak punya kapasitas untuk menentukan, tapi bahwa pemerintah mempertimbangkan penyertaan daerah, iya pasti," ujarnya seusai rapat koordinasi mengenai persiapan pengakhiran Master Agreement Proyek Asahan di Jakarta, Kamis.

Hidayat mengatakan pemerintah saat ini masih fokus untuk menyelesaikan masalah perbedaan nilai buku antara penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Nippon Asahan Alumunium Co Ltd (NAA).

Namun, ia memastikan setelah masalah tersebut usai, pemerintah segera membicarakan masalah kepemilikan saham di perusahaan peleburan alumina itu, dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah 10 kabupaten/kota di kawasan Danau Toba.

"Dulu, ada empat kelompok yang datang. Pemdanya, DPD, gubernur, dan konsorsium perusahaan daerah. Itu yang nanti kami akan selesaikan dan tertibkan. Kalau mau beli, artinya harus satu," kata Hidayat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah 10 kabupaten/kota di kawasan Danau Toba dan Asahan meminta 58,88 persen saham di Inalum pasca habisnya kontrak Jepang di perusahaan itu.

"Hasil rapat dengan 10 pemerintah kabupaten/kota soal Inalum, Sabtu, disepakati untuk bisa mendapatkan 58,88 persen saham di Inalum," kata Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho di Medan, Sabtu (12/10).

Untuk kepentingan tersebut, Gubernur Sumut akan membicarakan masalah penyertaan modal di Inalum dengan Komisi VI DPR RI. Alasan untuk mendapatkan saham mayoritas itu adalah mempertimbangkan selama 30 tahun, pemerintah daerah hanya menjadi penonton di Inalum.

Sedangkan, Bupati Samosir, Mangindar Simbolon menyebutkan hasil pertemuan antara kepala daerah terkait Inalum pada intinya menyatakan kesiapan untuk mengelola Inalum serta ketersediaan dana untuk mengelola perusahaan tersebut.

"Soal dana untuk keperluan pengelolaan Inalum itu Pemprov Sumut dan pemerintah kota/kabupaten sudah siap,"katanya.

Proyek Inalum merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Alumunium sejak 1975, yang akan berakhir pada Oktober 2013.

Saat ini pemerintah menguasai 41,12 persen saham Inalum, sedangkan sisanya dikuasai oleh NAA. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk akuisisi perusahaan tersebut.