AQJ belum bisa diperiksa
18 Oktober 2013 16:09 WIB
Musikus Ahmad Dhani (tengah) mendorong kursi roda putra ketiganya Abdul Qodir Jaelani (Dul) saat keluar dari RS Pondok Indah, Jakarta, Rabu (25/9). Dul menjalani perawatan selama hampir tiga minggu akibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8 pada 8 September lalu, yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya sudah mendatangi rumah AQJ dan bertemu yang bersangkutan, tetapi anak musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu ternyata belum bisa diperiksa, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto.
"Penyidik datang kemarin atas permintaan Ahmad Dhani yang menyatakan AQJ sudah sehat dan bisa diperiksa. Setelah wawancara singkat, ternyata AQJ belum bisa dimintai keterangan," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Jumat.
Rikwanto mengatakan wawancara singkat dengan AQJ belum bisa dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan karena yang bersangkutan masih sakit sehingga belum layak diperiksa.
Karena itu, penyidik yang datang hanya berbincang-bincang saja untuk mengetahui kondisi dan kesehatan AQJ. Pembicaraan antara penyidik dengan AQJ sama sekali belum masuk ke materi pemeriksaan.
"Di awal pemeriksaan, penyidik pasti menanyakan apakah yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani, bersedia diperiksa serta didampingi penasihat hukum. Kalau tiga hal itu belum terpenuhi, pemeriksaan belum bisa dilakukan," tuturnya.
Karena itu, Rikwanto mengatakan penyidik masih akan menunggu surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang merawat AQJ. Surat keterangan dari dokter itu diperkirakan akan diterima penyidik Senin (21/10).
Terkait keterangan saksi ahli dari Mitsubishi mengenai kecepatan mobil AQJ yang mencapai 176 kilometer/jam, Rikwanto mengatakan hal itu merupakan salah satu hal yang akan ditanyakan kepada AQJ.
"Akan penyidik tanyakan, termasuk motivasinya (memacu mobil secepat itu, Red)," ucapnya.
Rikwanto mengatakan pengusutan kasus tabrakan tol Jagorawi hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan terhadap AQJ sebelum penyidik menyelesaikan berkas-berkas dan melimpahkan ke kejaksaan.
"Semua sudah diperiksa, termasuk saksi-saksi yang sedang sakit dan sedang dirawat. Ahli waris korban yang meninggal juga sudah dimintai keterangan, tinggal AQJ," jelasnya.
"Penyidik datang kemarin atas permintaan Ahmad Dhani yang menyatakan AQJ sudah sehat dan bisa diperiksa. Setelah wawancara singkat, ternyata AQJ belum bisa dimintai keterangan," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Jumat.
Rikwanto mengatakan wawancara singkat dengan AQJ belum bisa dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan karena yang bersangkutan masih sakit sehingga belum layak diperiksa.
Karena itu, penyidik yang datang hanya berbincang-bincang saja untuk mengetahui kondisi dan kesehatan AQJ. Pembicaraan antara penyidik dengan AQJ sama sekali belum masuk ke materi pemeriksaan.
"Di awal pemeriksaan, penyidik pasti menanyakan apakah yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani, bersedia diperiksa serta didampingi penasihat hukum. Kalau tiga hal itu belum terpenuhi, pemeriksaan belum bisa dilakukan," tuturnya.
Karena itu, Rikwanto mengatakan penyidik masih akan menunggu surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang merawat AQJ. Surat keterangan dari dokter itu diperkirakan akan diterima penyidik Senin (21/10).
Terkait keterangan saksi ahli dari Mitsubishi mengenai kecepatan mobil AQJ yang mencapai 176 kilometer/jam, Rikwanto mengatakan hal itu merupakan salah satu hal yang akan ditanyakan kepada AQJ.
"Akan penyidik tanyakan, termasuk motivasinya (memacu mobil secepat itu, Red)," ucapnya.
Rikwanto mengatakan pengusutan kasus tabrakan tol Jagorawi hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan terhadap AQJ sebelum penyidik menyelesaikan berkas-berkas dan melimpahkan ke kejaksaan.
"Semua sudah diperiksa, termasuk saksi-saksi yang sedang sakit dan sedang dirawat. Ahli waris korban yang meninggal juga sudah dimintai keterangan, tinggal AQJ," jelasnya.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013
Tags: