Wibi menuturkan dukungan ini masih menjadi usulan internal merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD. Nantinya juga melihat dinamika pasca-pleno penetapan dari KPU RI.
Dia berharap dengan adanya komposisi calon legislatif (caleg) maupun calon Gubernur DKI Jakarta ini mampu menempatkan orang-orang terbaik demi daya dobrak elektoral tinggi.
"Sehingga ketika menjadi caleg ini tidak gugup lagi untuk bisa berkontestasi dengan sesama caleg dari partai lain," ujarnya.
Terlepas dari hal tersebut, pihaknya menegaskan terbuka dengan segala posisi asalkan tetap mengedepankan kepentingan rakyat.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: KPU DKI jaring pemantau Pilgub DKI Jakarta hingga 16 November
Baca juga: Pilkada DKI, pengamat prediksi ada tiga pasangan kandidat
Baca juga: Golkar siapkan dua kader maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta
Baca juga: KPU DKI jaring pemantau Pilgub DKI Jakarta hingga 16 November
Baca juga: Pilkada DKI, pengamat prediksi ada tiga pasangan kandidat
Baca juga: Golkar siapkan dua kader maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta