Kemenperin siapkan Rp20 miliar restrukturisasi alat industri mamin
13 Maret 2024 13:47 WIB
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria ditemui di Jakarta, Rabu (13/3/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar pada 2024 untuk melaksanakan program restrukturisasi mesin atau peralatan di industri makanan dan minuman (mamin) guna meningkatkan daya saing, produktivitas, dan efisiensi energi.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, saat ini alokasi anggaran tersebut masih terkendala dalam pembuatan regulasi yang belum terbit, sehingga pihaknya menargetkan untuk bisa menerbitkan aturan tersebut pada kuartal pertama.
"Untuk tahun ini ada alokasi anggaran sebetulnya total Rp20 miliar di makanan dan minuman, namun masih terkendala dalam payung hukum yang belum terbit. Ini masih coba kami kejar pada kuartal pertama, sehingga bisa kami realisasikan sampai dengan Desember," katanya ketika ditemui di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemenperin: Industri makanan-minuman penopang ekonomi Indonesia
Mekanisme pembagian manfaat ini diberikan dengan sistem reimburse atau penggantian uang oleh pemerintah kepada pelaku industri di sektor mamin.
Merri menjelaskan, berkaca dari program serupa di industri lain, seperti industri hasil hutan dan perkebunan, serta pengolahan kayu, pihaknya menargetkan akan memberikan manfaat program restrukturisasi mesin atau peralatan kepada 20 perusahaan di industri mamin, dengan masing-masing nilai manfaat sebesar Rp1 miliar.
"Targetnya 20 perusahaan, 10 di minuman, 10 di makanan, itu tergantung pada nilai reimburse. Karena ini masih berproses, seperti apa yang sudah ada saat ini di industri hasil hutan dan perkebunan, di industri pengolahan kayu itu maksimal reimburse hanya Rp1 miliar," ujarnya.
Baca juga: Kemenperin: Sawit sumbang 70 persen kinerja ekspor industri makanan
Ia mengatakan, apabila kebutuhan di industri mamin lebih sedikit dari yang diproyeksikan, jumlah perusahaan penerima manfaat juga akan disesuaikan.
"Targetnya 20, tapi kalau nanti nilai reimburse-nya di bawah Rp1 miliar, dan belanja industrinya tak terlalu tinggi bisa lebih dari 20 perusahaan yang kami sasar," katanya.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, saat ini alokasi anggaran tersebut masih terkendala dalam pembuatan regulasi yang belum terbit, sehingga pihaknya menargetkan untuk bisa menerbitkan aturan tersebut pada kuartal pertama.
"Untuk tahun ini ada alokasi anggaran sebetulnya total Rp20 miliar di makanan dan minuman, namun masih terkendala dalam payung hukum yang belum terbit. Ini masih coba kami kejar pada kuartal pertama, sehingga bisa kami realisasikan sampai dengan Desember," katanya ketika ditemui di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemenperin: Industri makanan-minuman penopang ekonomi Indonesia
Mekanisme pembagian manfaat ini diberikan dengan sistem reimburse atau penggantian uang oleh pemerintah kepada pelaku industri di sektor mamin.
Merri menjelaskan, berkaca dari program serupa di industri lain, seperti industri hasil hutan dan perkebunan, serta pengolahan kayu, pihaknya menargetkan akan memberikan manfaat program restrukturisasi mesin atau peralatan kepada 20 perusahaan di industri mamin, dengan masing-masing nilai manfaat sebesar Rp1 miliar.
"Targetnya 20 perusahaan, 10 di minuman, 10 di makanan, itu tergantung pada nilai reimburse. Karena ini masih berproses, seperti apa yang sudah ada saat ini di industri hasil hutan dan perkebunan, di industri pengolahan kayu itu maksimal reimburse hanya Rp1 miliar," ujarnya.
Baca juga: Kemenperin: Sawit sumbang 70 persen kinerja ekspor industri makanan
Ia mengatakan, apabila kebutuhan di industri mamin lebih sedikit dari yang diproyeksikan, jumlah perusahaan penerima manfaat juga akan disesuaikan.
"Targetnya 20, tapi kalau nanti nilai reimburse-nya di bawah Rp1 miliar, dan belanja industrinya tak terlalu tinggi bisa lebih dari 20 perusahaan yang kami sasar," katanya.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Tags: