Jakarta (ANTARA) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tetap memberikan pelayanan secara langsung di lokasi tersebut (offline) maupun daring (online) selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Kendati demikian, Pelaksanaan Tugas (Plt) Tata Usaha PTSP Kota Administrasi Jakarta Pusat Sonny Kurniawan menjelaskan, selama bulan Ramadan, jam operasional PTSP memang terdapat perubahan.

"Berdasarkan dari Surat Edaran (SE) Kepala Dinas dan juga Pj Gubernur terkait jam kerja kami di PTSP selama bulan puasa di hari Senin-Kamis, yaitu pukul 08.00-15.00 WIB sedangkan di hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB," ujar Sonny di Jakarta, Rabu.

Walaupun terdapat batasan jam kerja, pihaknya tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Selain pelayanan "offline", PTSP Jakarta Pusat juga membuka pelayanan secara "online".

"Kita tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya Jakarta Pusat baik secara 'offline' dan "online'. Silakan datang, silakan berkonsultasi dengan kami karena kami selalu siap melayani," kata Sonny.

Sementara itu, salah satu warga Cempaka Putih, Arif yang datang langsung untuk mengurus akta kelahiran merasa senang dengan pelayanan yang diberikan oleh PTSP.

Arif berharap semoga PTSP bisa selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Baca juga: Pemkot harap pusat filantropi berdampak bagi kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Survei REI DKI: Mayoritas anggota puas dengan proses perizinan