Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan DPR bisa menolak pencalonan Komjen Pol Sutarman sebagai Kepala Polri apabila mendapatkan pengaduan dari masyarakat.

"Kalau ada laporan masyarakat bisa saja beberapa fraksi menolak, dan mengembalikan ke presiden untuk menyerahkan nama lain," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di gadung parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan saat ini Komisi III DPR belum menerima aduan dari masyarakat mengenai Sutarman meskipun sudah membuat iklan layanan masyarakat di sejumlah media cetak.

Sebelumnya Indonesia Police Watch meminta Komisi III DPR mengklarifikasi adanya dugaan delapan masalah yang dihadapi calon Kepala Polri Komjen Pol Sutarman dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (17/10).