Jakarta (ANTARA) - Pengguna PT MRT Jakarta (Perseroda) boleh minum air putih dalam Ratangga saat berbuka puasa selama Ramadhan demi kenyamanan selama menggunakan salah satu moda transportasi publik itu.

"Pengguna jasa hanya diperbolehkan berbuka puasa dengan air putih menggunakan botol atau tumbler," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ahmad menjelaskan, selain air minum, kebijakan ini memperbolehkan mengonsumsi buah kurma dengan aturan maksimum 10 menit setelah setelah azan Magrib apabila masih di dalam Ratangga atau area berbayar seperti peron atau beranda peron (paid concourse).

Diingatkan pula, pengguna MRT tidak diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan minuman selain air putih yakni teh, kopi, sirup, soda dan sebagainya serta kudapan selain buah kurma.

"Pengguna jasa diperbolehkan untuk berbuka puasa saat berada di dalam Ratangga maupun area berbayar saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan berbuka puasa di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse)," jelasnya.

Baca juga: Jamaah padati Masjid KH Hasyim Asy'ari pada hari pertama Tarawih

MRT Jakarta mengingatkan pengguna jasa untuk tetap menjaga kebersihan Ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan Ratangga atau peron berbayar.

Selama Ramadhan, MRT Jakarta beroperasi secara normal yaitu pada hari kerja pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu lima menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal.

Sedangkan di akhir pekan/hari libur adalah pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu 10 menit.

MRT Jakarta mencatat sebanyak 4.833.104 penumpang menggunakan layanan MRT Jakarta pada Januari-Februari 2024.

Ditargetkan sebanyak 33,7 juta pengguna transportasi MRT pada 2024 dengan jumlah rata-rata 92 ribu penumpang per harinya.

Baca juga: Praktisi anjurkan rumus CERDIK bagi masyarakat yang sedang berpuasa