Jakarta (ANTARA) - Kaukus Muda Betawi mendukung Ketua DPRD DKI dua periode 2014-2024 Prasetio Edi Marsudi untuk maju dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) DKI 2024.

"Prasetio memang layak karena sudah berpengalaman lantaran Ketua DPRD DKI dua periode, pastinya paham Jakarta," kata pengurus Kaukus Muda Betawi Usni Hasanudin kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Usni menjelaskan, saat politikus PDI Perjuangan itu menjadi Ketua DPRD DKI, Jakarta memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Baca juga: Pengamat komunikasi politik: Ridwan Kamil berpotensi jadi Bacagub DKI

Kini, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pemilik penyewaan ondel-ondel untuk ngamen di Ibu Kota.

Sanksi tipiring ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Lalu, Usni juga menjagokan dua putra Betawi yakni anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Dailami Firdaus dan Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim.

Menurut dia, sudah lama Jakarta tidak dipimpin tokoh Betawi lantaran terakhir kali adalah Gubernur Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo atau akrab disapa Foke.

Baca juga: Heru anggap wajar muncul nama-nama yang akan bersaing di pilkada DKI

"Nah, Pilgub Jakarta 2024 harusnya kembali menjadi momentum untuk tokoh Betawi," jelas Kepala Program Studi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.

Menurut Usni, Dailami dan Lutfi Hakim layak dijagokan lantaran terbukti konsisten dan berkomitmen memajukan kebudayaan Betawi.

Sebagai contoh, lanjut dia, dalam rekam jejak Dailami selama menjadi anggota DPD RI asal Jakarta dan Lutfi Hakim selama menjabat Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR).

"Sebagai orang Betawi, kami akan konsolidasi usulan ini, Betawi memiliki potensi besar ketika terkonsolidasi dengan baik," ujarnya.

Baca juga: KAHMI Jakarta Selatan dukung Ketua DPRD DKI maju di Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak digelar pada 27 November 2024.