Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu sejak awal Januari 2024 telah menerbitkan 24 kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo menerangkan, pihaknya juga telah menerbitkan 15 KTP elektronik untuk lansia dan empat untuk penyandang disabilitas.

"Selama 2024 Dukcapil Kota Bengkulu telah melakukan perekaman KTP elektronik terhadap 24 ODGJ yang dilakukan di rumah sakit jiwa ketergantungan obat (RSJKO), untuk lansia di sejumlah panti dan penyandang disabilitas di beberapa rumah dan panti," kata dia di Kota Bengkulu, Senin.

Perekaman KTP elektronik terhadap ODGJ, lansia dan penyandang disabilitas dilakukan dengan cara jemput bola. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa semua warga Indonesia sama haknya dalam perlindungan hukum maupun hak sipil.

Oleh karena itu, terang Widodo, Dukcapil Kota Bengkulu terus melakukan upaya-upaya terkait pemenuhan hak kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan KTP.

Baca juga: Psikolog klinis: Jangan jauhi pasien ODGJ berstatus pulih

Baca juga: Membangun pemahaman bersama agar ODGJ bisa kembali ke lingkungannya
"Dilakukan jemput bola terhadap data kependudukan tersebut karena berkaitan dengan BPJS kesehatan dan bantuan lainnya. Saat ini semua urusan tidak terlepas dari satu NIK satu nama atau 'by NIK by name'," ujar dia.

Widodo berharap lembaga sosial yang ada di Kota Bengkulu berperan aktif dalam menangani ODGJ, lansia dan penyandang disabilitas dengan mengusulkan ke Dukcapil terkait pendataan.

Sementara itu, pihaknya akan terus melakukan aksi jemput bola untuk melakukan perekaman KTP elektronik untuk ODGJ, penyandang disabilitas dan lansia yang ada di Kota Bengkulu.

Aksi jemput bola tersebut dilakukan untuk memastikan ODGJ, penyandang disabilitas, dan lansia di Kota Bengkulu memiliki data kependudukan dan dengan lengkapnya data ODGJ di Kota Bengkulu dapat menjadi bahan penentu kebijakan pemerintah daerah.

Sepanjang Januari hingga Desember 2023 Dukcapil Kota Bengkulu juga melakukan perekaman KTP elektronik untuk 50 ODGJ.

Baca juga: Penonaktifan NIK DKI dilakukan bertahap mulai April

Baca juga: Warga DKI bisa aktifkan NIK yang telah dinonaktifkan