Harga emas Antam naik Rp4 ribu jadi Rp1,208 juta per gram
9 Maret 2024 12:04 WIB
Arsip foto - Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (14/3/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom/pri. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, meningkat sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.208.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.204.000 per gram pada Jumat (8/3/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan sebesar Rp1.101.000 per gram.
Baca juga: Harga emas Antam naik jadi Rp1,204 juta per gram
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp654.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.208.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.356.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.509.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.815.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.575.000
- Harga emas 25 gram: Rp28.812.000
- Harga emas 50 gram: Rp57.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp115.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp287.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp574.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.148.600.000.
Baca juga: Harga emas naik karena ekspetasi pemangkasan suku bunga
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.204.000 per gram pada Jumat (8/3/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan sebesar Rp1.101.000 per gram.
Baca juga: Harga emas Antam naik jadi Rp1,204 juta per gram
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp654.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.208.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.356.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.509.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.815.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.575.000
- Harga emas 25 gram: Rp28.812.000
- Harga emas 50 gram: Rp57.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp115.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp287.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp574.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.148.600.000.
Baca juga: Harga emas naik karena ekspetasi pemangkasan suku bunga
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Tags: