Jakarta (ANTARA News) - Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia (RI) dengan Korea Selatan (Korsel) merupakan momen penting untuk memajukan ekonomi kreatif kedua negara.
"Kolaborasi antarkedua negara yang memiliki kelebihan masing-masing di sektor ekonomi kreatif diyakini akan berdampak positif. Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Sabtu.
Kemenparekraf, kata Mari Pengestu, menyambut dengan antusias kerja sama ini karena Indonesia memiliki kelebihan dari aspek kekayaan tradisi budaya dan kearifan lokal yang menjadi basis utama pengembangan ekonomi kreatif.
Sementara, tambah Mari Pangestu, Korsel lebih maju untuk konten digital termasuk film, animasi, dan musik. Bila dipadukan maka akan menghasilkan produk kreatif yang lebih memiliki nilai tambah dan daya saing bagi kedua negara.
Sesuai dengan nota kesepahaman ekonomi kreatif RI-Korsel, yang menjadi fokus pengembangan antarkedua negara adalah di industri film, musik, pertunjukan, games dan animasi, serta konten digital. Cakupan kerja sama termasuk pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, pendidikan dan pelatihan, riset dan pengembangan, dan fasilitasi antara kerja sama swasta-swasta dan partisipasi dalam promosi dan event masing-masing negara.
Tindak lanjut dari MoU tersebut di tingkat teknis dan terutama antara swasta juga telah dibahas dan dalam waktu dekat diharapkan sudah ada rencana aksi yang lebih kongkrit.
"Konkretnya kerja sama dengan Korea Selatan akan dilakukan melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, pendidikan dan pelatihan, kerjasama business-to-business, dan partisipasi untuk kegiatan. Sebagai tindaklanjut akan segera dibentuk Kelompok Kerja (working group) untuk menetapkan prosedur, rencana aksi, dan aktivitas yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan kerja sama ini," papar Mari.
Kontribusi ekonomi kreatif Indonesia tahun 2012 mencapai Rp573,9 triliun, atau sekitar 8 persen dari total PDB.
Kontribusi terbesar disumbangkan oleh subsektor kuliner dengan nilai Rp185,4 triliun diikuti dengan fashion dan kriya masing-masing sebesar Rp164,5 triliun dan Rp84,2 triliun. Sektor ini juga menyerap 11,9 juta tenaga kerja.
Sementara subsektor film, video, dan fotografi, kontribusi nilai tambah berlakunya naik dari Rp6,5 triliun di 2011 menjadi Rp7,4 triliun di 2012. Untuk musik, pada periode 2011 ke 2012 nilainya naik dari Rp4,4 triliun menjadi Rp4,8 triliun.
(H016)
Nota Kesepahaman RI-Korsel momen memajukan ekonomi kreatif
13 Oktober 2013 22:48 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu (ANTARA)
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: