Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk menjamin pendidikan gratis.

“Saya berharap kalau KJP itu dihapus, jadi disamakan saja negeri atau swasta semua gratis karena kita punya anggaran,” kata Abdul kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Abdul menuturkan program pendidikan gratis di Jakarta sudah selayaknya menjangkau seluruh siswa sekolah baik anak-anak di sekolah negeri maupun swasta.

Saat ini masih banyak siswa di sekolah swasta tidak terdata sebagai penerima manfaat KJP Plus.

Baca juga: DKI didesak tingkatkan sosialisasi KJP Plus-KJMU
Baca juga: Legislator: Terpangkasnya penerima KJMU DKI karena pemotongan anggaran


Menurut dia, hanya siswa dan siswi yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri yang bisa merasakan pendidikan gratis. Sedangkan yang tidak lolos, terpaksa masuk ke sekolah swasta dengan biaya yang tak murah.

"Padahal, mereka belajar di sekolah swasta harus membayar iuran rutin, berbeda dengan sekolah negeri yang tidak memberlakukan hal tersebut," ujarnya.

Dia juga menyayangkan pendaftaran KJP sangat sulit dan banyak syarat yang harus dipenuhi hingga masalah zonasi yang kerap dikeluhkan warga Jakarta saat PPDB setiap tahunnya.

“Jadi nggak repot kalau semua sekolah gratis dan nggak ada lagi setiap tahun kita mesti komplain masalah zonasi dan KJP," ujarnya.