Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Indonesia (BI) bersama Korea Selatan (Korsel) mencapai kesepakatan bekerja sama bilateral bertukar nilai mata uang (swap agreement) senilai 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekira Rp115 triliun.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi Johansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyebutkan bahwa fasilitas kerja sama mata uang Korsel (won) dan rupiah tersebut akan berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

"Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) ini bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan memperkuat kerjasama keuangan yang bermanfaat bagi kedua negara," katanya, mengenai kerja sama yang disepakati pada Sabtu (12/10).

Difi mengemukakan, BI-Bank of Korea sepakat bahwa kerja sama ini akan berkontribusi secara positif kepada stabilisasi pasar keuangan regional, memperkuat kerja sama ekonomi serta keuangan bilateral dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

BI pada Selasa (1/10) memperpanjang kerja sama sejenis dengan Bank Sentral China untuk memperkuat sistem keuangan senilai 15 miliar dolar AS. Hal ini pertama kali ditandatangani pada 2009.

Selain itu, BI juga telah memperpanjang kerja sama serupa dengan Bank of Japan sebagai agen Menteri Keuangan Jepang sebesar 12 miliar dolar AS yang telah berlaku efektif pada 31 Agustus 2013.

Dari perjanjian pertukaran bilateral yang berasal dari tiga mitra ekonominya, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen senilai 37 miliar dolar AS yang dapat dimanfaatkan sebagai antisipasi untuk menjaga ketahanan cadangan devisa.

Selain itu, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan pinjaman siaga yang berasal dari mitra multilateral sebagai upaya untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas ekonomi makro secara komprehensif senilai 5,5 miliar dolar AS.