FKKA PTNBH jadi ajang tukar pikiran cegah kecurangan
8 Maret 2024 16:42 WIB
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Alexander Zulkarnain pada saat menyampaikan arahan dalam Forum Komunikasi Komite Audit Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (8/3/2024). ANTARA/Vicki Febrianto.
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pelaksanaan Forum Komunikasi Komite Audit (FKKA) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, menjadi ajang tukar pikiran dalam mencegah terjadinya kecurangan di perguruan tinggi.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Alexander Zulkarnain dalam forum tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan FKKA menjadi wadah untuk bertukar pikiran tiap-tiap PTNBH untuk mencegah terjadinya kecurangan, termasuk menguatkan manajemen risiko.
"Forum ini untuk Komite Audit, untuk tukar-menukar pikiran guna mencegah kecurangan," kata Zulkarnain di Kota Malang, Jumat.
Zulkarnain menjelaskan FKKA PTNBH tersebut membuka ruang bagi tiap-tiap perguruan tinggi untuk mengadopsi berbagai skema yang telah diterapkan guna meminimalkan adanya kecurangan dan mengendalikan risiko.
Baca juga: Komite Audit PTNBH miliki peran penting dalam pengelolaan anggaran
Sebagai contoh, lanjut dia, salah satu PTNBH yang telah menerapkan sistem whistleblower atau pelapor untuk mencegah kecurangan, bisa berbagi skema tersebut kepada perguruan tinggi lainnya untuk diadopsi dan diterapkan.
"Misalnya di perguruan tinggi A, belum punya sistem itu. Sementara di B, atau Kementerian Keuangan sudah ada. Silakan dilihat, bagaimana sistem itu bekerja. Nantinya akan diatur pada masing-masing perguruan tinggi," katanya.
Ia menambahkan, Komite Audit PTNBH yang dibentuk oleh Majelis Wali Amanat (MWA) memiliki tugas utama untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa manajemen perguruan tinggi seperti rektor dan jajaran sudah memiliki manajemen risiko kecurangan.
"Kebijakan untuk mencegah kecurangan itu sudah dijalankan," katanya.
Baca juga: 21 PTNBH bahas peningkatan mutu pendidikan tinggi di Unhas
Jika Komite Audit PTNBH menemukan adanya kebijakan manajemen risiko kecurangan yang kurang baik, maka komite tersebut akan memberikan masukan kepada MWA, yang nantinya akan disampaikan kepada masing-masing perguruan tinggi.
"Komite ini perlu diperkenalkan kepada masyarakat, khususnya di dunia perguruan tinggi dan sektor publik. Ini merupakan organ di PTNBH, yang ditunjuk oleh MWA," ujarnya.
Perguruan tinggi merupakan institusi yang dikenal memiliki integritas tinggi terhadap norma dan moral. Integritas tersebut dituntut untuk semakin baik, mengingat ada sejumlah kasus muncul terkait pengelolaan sumber daya di PTNBH dan menyeret beberapa pejabat penting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komite Audit PTNBH memiliki tugas utama untuk menilai efektivitas sistem pengendalian internal, audit internal, audit eksternal dan manajemen risiko. Komite Audit PTNBH bekerja secara independen dan profesional.
Baca juga: 16 PTNBH diseminasikan 141 penelitian hasil riset kolaborasi bersama
Dalam upaya untuk memastikan bahwa perguruan tinggi dikelola dengan baik dan terbebas dari kecurangan, Komite Audit PTNBH perlu menegaskan peran, strategi, dan akuntabilitas untuk mencegah terjadinya kecurangan dengan mencegah potensi yang ada.
Komite Audit PTNBH berkomitmen untuk turut serta agar tidak terjadi kecurangan di perguruan tinggi, yang sekaligus sebagai upaya untuk tetap menjaga perguruan tinggi itu tetap menjadi lembaga yang mulia dan bermartabat.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Alexander Zulkarnain dalam forum tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan FKKA menjadi wadah untuk bertukar pikiran tiap-tiap PTNBH untuk mencegah terjadinya kecurangan, termasuk menguatkan manajemen risiko.
"Forum ini untuk Komite Audit, untuk tukar-menukar pikiran guna mencegah kecurangan," kata Zulkarnain di Kota Malang, Jumat.
Zulkarnain menjelaskan FKKA PTNBH tersebut membuka ruang bagi tiap-tiap perguruan tinggi untuk mengadopsi berbagai skema yang telah diterapkan guna meminimalkan adanya kecurangan dan mengendalikan risiko.
Baca juga: Komite Audit PTNBH miliki peran penting dalam pengelolaan anggaran
Sebagai contoh, lanjut dia, salah satu PTNBH yang telah menerapkan sistem whistleblower atau pelapor untuk mencegah kecurangan, bisa berbagi skema tersebut kepada perguruan tinggi lainnya untuk diadopsi dan diterapkan.
"Misalnya di perguruan tinggi A, belum punya sistem itu. Sementara di B, atau Kementerian Keuangan sudah ada. Silakan dilihat, bagaimana sistem itu bekerja. Nantinya akan diatur pada masing-masing perguruan tinggi," katanya.
Ia menambahkan, Komite Audit PTNBH yang dibentuk oleh Majelis Wali Amanat (MWA) memiliki tugas utama untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa manajemen perguruan tinggi seperti rektor dan jajaran sudah memiliki manajemen risiko kecurangan.
"Kebijakan untuk mencegah kecurangan itu sudah dijalankan," katanya.
Baca juga: 21 PTNBH bahas peningkatan mutu pendidikan tinggi di Unhas
Jika Komite Audit PTNBH menemukan adanya kebijakan manajemen risiko kecurangan yang kurang baik, maka komite tersebut akan memberikan masukan kepada MWA, yang nantinya akan disampaikan kepada masing-masing perguruan tinggi.
"Komite ini perlu diperkenalkan kepada masyarakat, khususnya di dunia perguruan tinggi dan sektor publik. Ini merupakan organ di PTNBH, yang ditunjuk oleh MWA," ujarnya.
Perguruan tinggi merupakan institusi yang dikenal memiliki integritas tinggi terhadap norma dan moral. Integritas tersebut dituntut untuk semakin baik, mengingat ada sejumlah kasus muncul terkait pengelolaan sumber daya di PTNBH dan menyeret beberapa pejabat penting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komite Audit PTNBH memiliki tugas utama untuk menilai efektivitas sistem pengendalian internal, audit internal, audit eksternal dan manajemen risiko. Komite Audit PTNBH bekerja secara independen dan profesional.
Baca juga: 16 PTNBH diseminasikan 141 penelitian hasil riset kolaborasi bersama
Dalam upaya untuk memastikan bahwa perguruan tinggi dikelola dengan baik dan terbebas dari kecurangan, Komite Audit PTNBH perlu menegaskan peran, strategi, dan akuntabilitas untuk mencegah terjadinya kecurangan dengan mencegah potensi yang ada.
Komite Audit PTNBH berkomitmen untuk turut serta agar tidak terjadi kecurangan di perguruan tinggi, yang sekaligus sebagai upaya untuk tetap menjaga perguruan tinggi itu tetap menjadi lembaga yang mulia dan bermartabat.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: