Beijing (ANTARA) - Kejaksaan China melakukan beragam upaya untuk memastikan lingkungan pertumbuhan yang sehat bagi anak di bawah umur serta melindungi hak dan kepentingan kaum perempuan, demikian laporan kerja Kejaksaan Agung China, Jumat.

Laporan kerja kejaksaan itu diserahkan ke sesi badan legislatif nasional yang sedang berlangsung untuk dibahas di Beijing.

Menurut laporan itu, pada tahun 2023 organ-organ kejaksaan di seluruh negara itu menerapkan prinsip "nol toleransi" terhadap sejumlah tindakan kriminal seperti pelecehan seksual, penganiayaan, dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, dengan 67.000 orang telah dituntut, naik 14,9 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Berbagai tindakan kriminal yang mengancam nyawa, kesehatan, dan martabat pribadi perempuan dijatuhi hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan 46.000 orang telah dituntut, naik 10,7 persen (yoy).