Satgas Pangan Maluku awasi bahan pokok kedaluwarsa jelang Ramadhan
8 Maret 2024 00:48 WIB
Tim satgas pangan dan instansi terkait melakukan pengawasan kedaluwarsa bahan pokok di salah satu ritel modern di Ambon, Kamis (7/3/2024). ANTARA/Winda Herman
Ambon (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Maluku melakukan pengawasan batas waktu penggunaan atau kedaluwarsa terhadap bahan pangan olahan dan bahan pokok menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.
Pemantauan dan pengecekan kedaluwarsa bahan pangan olahan dilaksanakan di sejumlah retail modern di Kota Ambon sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak konsumen dan memastikan keamanan pangan yang berkualitas.
"Pengawasan kedaluwarsa bahan pangan olahan, kami lakukan di distributor, pedagang dan pengecer di sejumlah ritel modern" kata Ketua Tim Tindak Satgas Pangan Polda Maluku AKP Piter Matahelumual, di Ambon, Kamis.
Hasil pengawasan hari ini ditemukan bahan-bahan olahan pangan masih dalam kondisi layak dikonsumsi selama bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri.
"Kami juga tadi melakukan pemantauan harga dan pengecekan stok bahan pokok bersama satgas TPID (Tim Penanggulangan Inflasi Daerah) Maluku," ujarnya.
Pengecekan harga dan stok kebutuhan pokok seperti cabai, bawang, daging ayam, daging sapi, beras, minyak goreng, dan telur dilaksanakan di Pasar Mardika, Pasar Batu Merah dan di sejumlah gudang grosir di Ambon.
“Kami terus mengawasi peredaran bahan pokok di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadhan ini. Kedaluwarsa bahan pokok bukan hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas harga dan keamanan pangan secara keseluruhan,” terangnya.
Baca juga: Lindungi konsumen, BPOM DIY sidak dua swalayan besar di Kulon Progo
Baca juga: Pemkot sidak peredaran makanan kedaluwarsa di pasar modern
Selain melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, Satgas Pangan juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait lainnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penegakan regulasi dan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual produk bahan pokok kedaluwarsa.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli bahan pokok, dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa dan memilih produk yang memiliki kualitas terjamin.
Melalui upaya pengawasan ini, Satgas Pangan berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar di pasaran.
"Dalam giat pemantauan tersebut, diperoleh data bahwa stok bahan pokok selama bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri aman," ucap Piter.
Baca juga: BPOM temukan bumbu kemasan kedaluwarsa di Pasar 26 Ilir Palembang
Baca juga: Dinkes Kabupaten Kediri temukan produk kedaluwarsa dan penyok
Baca juga: Sidak jelang Lebaran, TPID Kediri temukan barang rusak masih dijual
Pemantauan dan pengecekan kedaluwarsa bahan pangan olahan dilaksanakan di sejumlah retail modern di Kota Ambon sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak konsumen dan memastikan keamanan pangan yang berkualitas.
"Pengawasan kedaluwarsa bahan pangan olahan, kami lakukan di distributor, pedagang dan pengecer di sejumlah ritel modern" kata Ketua Tim Tindak Satgas Pangan Polda Maluku AKP Piter Matahelumual, di Ambon, Kamis.
Hasil pengawasan hari ini ditemukan bahan-bahan olahan pangan masih dalam kondisi layak dikonsumsi selama bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri.
"Kami juga tadi melakukan pemantauan harga dan pengecekan stok bahan pokok bersama satgas TPID (Tim Penanggulangan Inflasi Daerah) Maluku," ujarnya.
Pengecekan harga dan stok kebutuhan pokok seperti cabai, bawang, daging ayam, daging sapi, beras, minyak goreng, dan telur dilaksanakan di Pasar Mardika, Pasar Batu Merah dan di sejumlah gudang grosir di Ambon.
“Kami terus mengawasi peredaran bahan pokok di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadhan ini. Kedaluwarsa bahan pokok bukan hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas harga dan keamanan pangan secara keseluruhan,” terangnya.
Baca juga: Lindungi konsumen, BPOM DIY sidak dua swalayan besar di Kulon Progo
Baca juga: Pemkot sidak peredaran makanan kedaluwarsa di pasar modern
Selain melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, Satgas Pangan juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait lainnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penegakan regulasi dan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual produk bahan pokok kedaluwarsa.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli bahan pokok, dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa dan memilih produk yang memiliki kualitas terjamin.
Melalui upaya pengawasan ini, Satgas Pangan berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar di pasaran.
"Dalam giat pemantauan tersebut, diperoleh data bahwa stok bahan pokok selama bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri aman," ucap Piter.
Baca juga: BPOM temukan bumbu kemasan kedaluwarsa di Pasar 26 Ilir Palembang
Baca juga: Dinkes Kabupaten Kediri temukan produk kedaluwarsa dan penyok
Baca juga: Sidak jelang Lebaran, TPID Kediri temukan barang rusak masih dijual
Pewarta: Winda Herman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Tags: