Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memeriksa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelidiki temuan narkoba di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar.

"Kita sudah berkoordinasi dengan KPK, secepat mungkin akan menentukan langkah karena yang menemukan barang bukti itu kawan-kawan KPK," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti di Jakarta, Jumat.

"Kita juga akan memeriksa petugas MK selaku pihak yang menyerahkan barang bukti serta pihak yang menyaksikan penggeledahan oleh KPK di ruangan itu," katanya.

Hasil pemeriksaan itu, kata dia, diharapkan bisa memberikan titik terang bagi pengungkapan asal-usul narkoba yang ada di ruang kerja Akil Mochtar.

"Kita terus melakukan koordinasi mudah-mudahan cepat teridentifikasi, siapa yang menemukan, siapa yang menyerahkan ke BNN, kita mintai keterangan," katanya.

Dia menyebutkan barang bukti narkoba yang diserahkan ke BNN terdiri atas tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja bekas pakai seberat 1,2804 gram serta pil sabu seberat 0,4867 gram yang terdiri atas pil ungu seberat dan pil hijau 0,2784 gram dan pil hijau seberat 0,2083 gram.

BNN sebelumnya telah memeriksa sampel urine dan rambut Akil Mochtar untuk mengetahui kemungkinan dia mengonsumsi narkoba dan hasilnya negatif. Akil tidak terbukti menggunakan narkoba dari pemeriksaan itu.

BNN menindaklanjuti pemeriksaan dengan menyerahkan barang bukti lintingan ganja ke Tim Disaster Victim Investigation Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk diidentifikasi DNA pada barang bukti tersebut.