Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Mahkamah Konstitusi.

Atut yang datang dengan mengenakan jilbab hitam dan batik warna ungu dengan celana hitam datang pada sekitar pukul 13.30 WIB ke kantor KPK Jakarta, Jumat.

Ia tersenyum kepada wartawan lalu langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa berkomentar.