"Mudah-mudahan bisa memberikan yang terbaik dan juga benar-benar betah di Indonesia menjadi warga negara Indonesia yang baik dan bisa menjadi contoh bagi pemain-pemain lain,” kata Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut Hetifah, keberadaan ketiga pemain naturalisasi yang terdiri atas Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye, dan Marteen Paes itu berpotensi besar memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia. Ketiganya diharapkan pula dapat menularkan pengetahuan yang mereka miliki kepada pemain lainnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi kepada calon pemain timnas sepak bola Indonesia yang diajukan oleh pemerintah.
Baca juga: Komisi III DPR menyetujui naturalisasi 3 calon pemain Timnas
Baca juga: PSSI jadwalkan sumpah WNI Thom, Ragnar, dan Maarten pada 12 Maret
"Permohonan kewarganegaraan tersebut telah melalui pemeriksaan dan penelitian oleh tim pemeriksa dan peneliti pemberian kewarganegaraan," tutur Cahyo.
Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang sayap atau winger yang saat ini membela klub Fortuna Sittard (Belanda) dengan status pinjaman dari Groningen. Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku.
Sementara itu, Thom Haye (28) merupakan gelandang klub Herrenveen (Belanda) yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.
Baca juga: Amali tegaskan tujuan naturalisasi bukan untuk singkirkan pemain lokal
Baca juga: PSSI sebut proses naturalisasi pemain adalah progam jangka pendek