Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih memburu dua pelaku lagi terkait penganiayaan yang menewaskan Holly Angela Hayu (37) di kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

"Apa yang didapat penyidik ada rekan lain, dua orang yang ikut serta dalam kelompok tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Kamis.

Saat ini polisi telah menangkap dua pelaku yang diduga membunuh Holly di Kamar E 09 AT Tower Ebony di Kalibata City pada 30 September lalu.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di lantai 9 dan 6 Apartemen Kalibata City dan mengamankan barang bukti terkait perkara pembunuhan itu.