Sampit, Kalteng (ANTARA News) - RSUD dr Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah akan memotong insentif pegawai rumah sakit setempat jika tidak menjalankan prosedur pelayanan, salah satunya mencuci tangan.

"Tim TKPRS (tim keselamatan pasien rumah sakit) akan melakukan pembinaan. Kami juga sedang membuat sistim remunerasi, apabila tidak dilakukan maka akan dipotong jasa pelayanan sebagai penilaiannya," tegas Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yuendri Irawanto di Sampit, Kamis.

Kewajiban cuci tangan sebelum dan sesudah memberikan pelayanan kepada pasien, hanyalah sebagian kecil prosedur tetap yang kini harus benar-benar dijalankan oleh seluruh pegawai di rumah sakit itu.

Langkah itu merupakan bagian upaya untuk meningkatkan pelayanan dan menjamin keselamatan pasien.

Pada Kamis pagi (10/10), RSUD dr Murjani Sampit menggelar apel dalam rangka pencanangan program "Patient Safety" atau keselamatan pasien. Acara itu juga diisi dengan senam cuci tangan serta praktik cuci tangan yang benar dari aturan kesehatan, dipandu oleh seorang instruktur.

Semua itu dilakukan untuk mendukung target rumah sakit ini mengejar akreditasi versi 2012 pada 2014. Pihak rumah sakit menargetkan bisa meraih akreditasi Utama, atau paling tidak bisa mendapatkan akreditasi Madya.

Ada 15 buku terkait prosedur tetap yang dibuat pihak rumah sakit dan harus dijalankan dengan disiplin oleh seluruh pegawai.

Hal itu dilakukan karena penilaian akreditasi dilakukan secara menyeluruh dan tim penilai akan langsung mengevaluasi di lapangan, termasuk mengonfirmasi kepada pasien apakah benar mendapatkan pelayanan maksimal yang dijanjikan.

"Ini upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien. Dengan pasien selamat, kualitas pelayanan kita jadi tinggi. Untuk melakukannya, dipimpin oleh Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit yang dipimpin oleh dr Denny Muda Pradana yang akan menggerakkan seluruh pelayanan," kata Yuendri.

Denny menjelaskan, pengawasan internal akan mereka lakukan untuk memastikan semua prosedur tetap yang ada bisa dijalankan oleh semua pegawai. Dengan begitu, tujuan memberikan peningkatan pelayanan terhadap pasien bisa tercapai.