"Saat ini kita masih mengupayakan agar dasar hukumnya berupa Perwako tuntas secepatnya, karena menjadi landasan bagi Kementerian PUPR, Bappenas dan World Bank untuk merealisasikan pengelolaan sampah teknologi RDF ini," katanya di Padang, Rabu.
Ia mengatakan keberadaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) nantinya diharapkan dapat mengurangi 200 ton sampah per hari. Sampah itu diubah menjadi bahan bakar pengganti batu bara bagi PT. Semen Padang.
“Berdasarkan data yang kami terima, RDF bisa mengatasi 200 ton sampah per harinya untuk menjadi bahan bakar. Infrastrukturnya didukung oleh Kementerian PU bersama Bappenas melalui loan dari World Bank, dengan anggaran sekitar Rp128 miliar," katanya.
Baca juga: Sumbar-PUPR lakukan kajian indeks risiko TPA Regional Payakumbuh
Baca juga: Wali Kota: Bukittinggi darurat sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan FM menyampaikan berbagai usaha telah dilakukan dalam mengurangi produksi sampah di Padang.
Peluncuran Program Padang Bagoro dan Padang Mamilah menjadi program persiapan pendukung operasional TPST-RDF.
Baca juga: Pegadaian resmikan 15 Bank Sampah Unit (BSU) binaan di Kota Padang
Baca juga: Pegadaian jadikan Bank Sampah munculkan budaya bersih dan tabung emas
Namun menurutnya, World Bank meminta komitmen penuh Pemerintah Kota Padang baik mengenai rencana maupun regulasi pengelolaan.
Baca juga: Bupati Sleman sebut TPST Tamanmartani olah sampah jadi bahan bakar
Baca juga: SIG dan Pemkab Gresik kerja sama kelola bahan bakar alternatif sampah
Baca juga: DLH DKI gandeng pemasok semen untuk memanfaatkan bahan bakar sampah