Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan tas atau kantong "spunbond" dibuat dengan cara melelehkan serat plastik, biasanya polipropilen, kemudian ditiupkan dan dibaringkan hingga membentuk lembaran seperti kain.
Dia mengatakan pihaknya telah menyediakan "spunbox" atau tempat penyimpanan kantong "spunbond" guna ulang di seluruh Kantor Kelurahan, Kecamatan, hingga di berbagai pasar di Jakarta.
Baca juga: Aktivis: Larangan kantong plastik munculkan kearifan lokal
"Satpel LH di masing-masing kecamatan akan menyortir dan memastikan kebersihan dan higienitas kantong 'spunbond' sebelum didistribusikan kembali ke pasar-pasar Perumda Pasar Jaya," katanya.
Asep memastikan kantong "spunbond" guna ulang yang ada di "spunbox" di pasar-pasar tersebut terjamin kebersihan dan higienitasnya.
Kemudian, berbarengan dengan ajakan pada warga untuk menggunakan tas "spunbond", Dinas Lingkungan Hidup DKI juga dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024, meluncurkan Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond di Pasar Rakyat, berlokasi di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara pada Rabu ini.
Baca juga: Sarinah luncurkan tas ramah lingkungan di momentum ulang tahun
Hal itu untuk menguatkan kembali Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.
Dia kemudian mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan plastik sekali pakai telah dilarang di semua pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat di Jakarta.