Legislator pertanyakan narkoba di ruang Akil Mochtar
9 Oktober 2013 13:59 WIB
Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto (kiri) bersama tim didampingi Juru Bicara KPK Johan Budi (tengah) dan petugas BNN menunjukkan barang bukti rambut tersangka Akil Mochtar yang disegel dalam amplop di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (6/10). Kedatangan BNN tersebut untuk memeriksa tersangka koruptor Ketua MK nonaktif Akil Mochtar terkait temuan Narkoba di ruangan kerjanya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/pd/13.)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf mempertanyakan keberadaan narkoba yang ada di ruang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Jika hasil tes Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan Pak Akil negatif, jadi siapa pemilik narkoba tersebut?," tanya Almuzzammil di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan BNN dan Kepolisian harus segera melakukan penyidikan kepemilikan yang ditemukan di ruangan Akil Mochtar tersebut.
"Jangan sampai ada pihak ketiga yang menunggangi proses penegakan hukum ini," kata dia.
Menurut Muzzammil, jika penyidikan Kepolisian dan BNN tidak dapat membuktikan bahwa Akil Mochtar bukan pemilik dan bukan pengguna narkoba maka diduga ada pihak tertentu yang menyusupkan barang bukti itu ke ruang kerja Pak Akil.
"Modus penyusupan barang haram ini bisa menimpa siapapun dan sangat efektif menjadi alat pembunuhan karakter. Bisa jadi ada pihak tertentu yang menyusupkan narkoba saat mengetahui adanya penangkapan," kata dia.
"Jika hasil tes Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan Pak Akil negatif, jadi siapa pemilik narkoba tersebut?," tanya Almuzzammil di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan BNN dan Kepolisian harus segera melakukan penyidikan kepemilikan yang ditemukan di ruangan Akil Mochtar tersebut.
"Jangan sampai ada pihak ketiga yang menunggangi proses penegakan hukum ini," kata dia.
Menurut Muzzammil, jika penyidikan Kepolisian dan BNN tidak dapat membuktikan bahwa Akil Mochtar bukan pemilik dan bukan pengguna narkoba maka diduga ada pihak tertentu yang menyusupkan barang bukti itu ke ruang kerja Pak Akil.
"Modus penyusupan barang haram ini bisa menimpa siapapun dan sangat efektif menjadi alat pembunuhan karakter. Bisa jadi ada pihak tertentu yang menyusupkan narkoba saat mengetahui adanya penangkapan," kata dia.
Pewarta: Indriani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013
Tags: