Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak delapan juta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) membutuhkan penanganan serius, demikian menurut data Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan pemerintah membutuhkan bantuan dari semua pihak untuk menangani PMKS yang mencakup 1,8 juta penduduk lanjut usia terlantar; 3,8 juta orang dengan kecacatan, 230 ribu anak jalanan, serta empat juta penyalahguna narkoba.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, ia mengatakan penanganan penyandang masalah sosial tidak selesai dengan menempatkan mereka di panti-panti sosial atau panti jompo. Sebagian penyandang masalah sosial juga membutuhkan bantuan pendampingan dan pembinaan.

Ia menjelaskan, pemerintah sudah menerapkan beberapa program untuk menangani masalah sosial antara lain berupa pemberian asuransi bagi penduduk lanjut usia terlantas, bantuan usaha ekonomi produktif bagi penyandang cacat, tabungan sekolah bagi anak jalanan, dan bantuan untuk kelompok usaha bersama.

"Berbagai program tersebut, sudah berjalan sebagai upaya untuk akselerasi pananganan PMKS yang bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk peran serta pemda setempat," katanya.

Pemerintah, ia melanjutkan, masih membutuhkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat melalui lembaga kesejahteraan sosial untuk menangani permasalahan sosial di daerah.

Dia juga berharap pelaku usaha ikut mendukung upaya penanganan masalah sosial. "Bagaimana pun, apalah artinya sukses di bidang bisnis kalau tidak dibarengi dengan investasi sosial," demikian Menteri Sosial.