Jakarta (ANTARA News) - Pieter C. Zulkifli Simabuea ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR yang baru menggantikan Gede Pasek Suardika setelah Ruhut Poltak Sitompul mengundurkan diri dari pencalonan ketua komisi tersebut.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo membacakan penetapan Zulifli sebagai Ketua Komisi III DPR setelah semua anggota komisi menyatakan persetujuan dalam Rapat Persetujuan dan Penetapan Ketua Komisi III di Gedung Nusantara II di Jakarta, Selasa.

"Hal ini sesuai dengan surat yang diterima Pimpinan DPR pada 7 Oktober tentang penggantian nama calon Ketua Komisi III dari Ruhut Poltak Sitompul menjadi Pieter Zulkifli," kata Pramono.

Pramono berharap Ketua Komisi III DPR yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik serta meningkatkan kinerja Komisi III DPR.

"Mudah-mudahan dengan kepemimpinan beliau di Komisi III ini bisa menambah makna bagi upaya penegakan hukum kita," ujarnya.

Ia juga berpesan kepada Komisi III DPR agar segera melaksanakan tugas-tugas yang sempat tertunda sebelum masa sidang DPR usai, terutama untuk uji kepatutan dan kelayakan calon tunggal Kepala Polri yang diusulkan oleh Presiden.

Sementara Ketua Komisi III DPR yang baru terpilih, Pieter Zulkifli, meminta seluruh anggota komisi yang membidangi masalah hukum, keamanan dan hak asasi manusia membantu dia dalam menjalankan tugas.

"Saya memerlukan bimbingan dan kerjasama yang baik dari rekan-rekan agar dapat melaksanakan tugas di komisi III. Ini suatu penugasan yang luar biasa," katanya.

"Dengan kepercayaan yang diberikan kepada saya maka saya harus siap melaksanakan tugas-tugas negara dengan baik," lanjutnya.