Kemenhub pimpin persiapan delegasi RI di Sidang IMO MEPC
4 Maret 2024 17:57 WIB
Suasana persiapan Kementerian Perhubungan dalam rangka menyambut Sidang Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee) ke-81 IMO di London, Inggris Raya. ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mulai melakukan persiapan dalam rangka menyambut Sidang ke-81 Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee/MEPC) di kantor pusat Organisasi Maritim Internasional (IMO).
Persiapan meliputi penyiapan posisi delegasi Republik Indonesia yang akan mengikuti sidang dan akan berlangsung di kantor pusat IMO di London, Inggris Raya, pada tanggal 18 sampai 22 Maret 2024.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Perhubungan, Hartanto, mengatakan selain penyiapan posisi delegasi RI, kegiatan ini juga bertujuan membahas berbagai usulan dari negara anggota IMO berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim.
“Selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak,” kata Hartanto dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Sidang MEPC ke-81 ini akan membahas 10 agenda utama, yaitu Consideration and adoption of amendments to mandatory instruments; Harmful aquatic organisms in ballast water; Air pollution prevention; Energy efficiency of ships; Reduction of green-house gas emissions from ships; Follow-up work emanating from the Action Plan to address marine plastic litter from ships; Pollution prevention and response; Reports of other sub-committees; Identification and protection of Special Areas, Emission Control Areas and Particularly Sensitive Sea Areas; dan Technical cooperation activities for the protection of the marine environment.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengamanatkan setiap Negara untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perairannya.
“Penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan tidak hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan, tetapi juga kementerian dan lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya,” tegasnya.
Hartanto berharap seluruh peserta dapat proaktif dan memberikan masukan yang akan menjadi bekal bagi delegasi Indonesia yang akan hadir dalam sidang MEPC ke-81.
Sebagai informasi, Dewan IMO kategori C terdiri dari 20 negara dengan menempatkan Indonesia bersama dengan Singapura, Malta, Saudi Arabia, Turki, Mesir, Mexico, Filipina, Chili, Indonesia, Malaysia, Bahamas, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia dan Jamaika dimana merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Baca juga: Kemenhub komitmen tunjukkan peran aktif jelang audit wajib IMO 2025
Baca juga: Indonesia terpilih kembali jadi anggota Dewan IMO kategori C 2024-2025
Baca juga: Indonesia dan Korsel menjajaki potensi kerja sama bidang kemaritiman
Persiapan meliputi penyiapan posisi delegasi Republik Indonesia yang akan mengikuti sidang dan akan berlangsung di kantor pusat IMO di London, Inggris Raya, pada tanggal 18 sampai 22 Maret 2024.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Perhubungan, Hartanto, mengatakan selain penyiapan posisi delegasi RI, kegiatan ini juga bertujuan membahas berbagai usulan dari negara anggota IMO berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim.
“Selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak,” kata Hartanto dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Sidang MEPC ke-81 ini akan membahas 10 agenda utama, yaitu Consideration and adoption of amendments to mandatory instruments; Harmful aquatic organisms in ballast water; Air pollution prevention; Energy efficiency of ships; Reduction of green-house gas emissions from ships; Follow-up work emanating from the Action Plan to address marine plastic litter from ships; Pollution prevention and response; Reports of other sub-committees; Identification and protection of Special Areas, Emission Control Areas and Particularly Sensitive Sea Areas; dan Technical cooperation activities for the protection of the marine environment.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengamanatkan setiap Negara untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perairannya.
“Penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan tidak hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan, tetapi juga kementerian dan lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya,” tegasnya.
Hartanto berharap seluruh peserta dapat proaktif dan memberikan masukan yang akan menjadi bekal bagi delegasi Indonesia yang akan hadir dalam sidang MEPC ke-81.
Sebagai informasi, Dewan IMO kategori C terdiri dari 20 negara dengan menempatkan Indonesia bersama dengan Singapura, Malta, Saudi Arabia, Turki, Mesir, Mexico, Filipina, Chili, Indonesia, Malaysia, Bahamas, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia dan Jamaika dimana merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Baca juga: Kemenhub komitmen tunjukkan peran aktif jelang audit wajib IMO 2025
Baca juga: Indonesia terpilih kembali jadi anggota Dewan IMO kategori C 2024-2025
Baca juga: Indonesia dan Korsel menjajaki potensi kerja sama bidang kemaritiman
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: