Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bertemu Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi membahas program pemagangan dan perluasan kesempatan kerja di Tokyo, Jepang pada Senin.

"Kemnaker terus berperan meningkatkan kompetensi SDM melalui pemagangan luar negeri, serta perluasan kesempatan kerja di luar negeri," kata Wamenaker Afriansyah dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari ini.

Dalam pertemuan yang diadakan di KBRI Tokyo itu, Wamenaker mengatakan jumlah peserta program pemagangan dari Indonesia ke Jepang senantiasa menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2022 telah diberangkatkan sebanyak 8.736 peserta pemagangan ke Jepang.

Kemudian pada tahun 2023, peserta yang mengikuti program pemagangan bertambah menjadi 13.396 orang.

"Peningkatan jumlah peserta pemagangan menunjukkan besarnya antusias anak muda Indonesia untuk meningkatkan kompetensinya melalui pemagangan," tutur Afriansyah.

Baca juga: Wamenaker minta pengembangan potensi generasi muda terus dilakukan

Baca juga: Kunjungi Jerman, Menaker ingin kembangkan kerja sama ketenagakerjaan


Sementara dalam hal penempatan tenaga kerja, Kemnaker memastikan berupaya mengembangkan kerja sama untuk memudahkan pekerja migran Indonesia agar dapat mengikuti program Specified Skilled Workers (SSW).

Terkait partisipasi Indonesia dalam program SSW dalam hal ini Kemnaker telah memiliki Memorandum of Cooperation (MoC) dengan pemerintah Prefektur Miyagi tentang Percepatan Penempatan dan Penerimaan Pemagangan Teknis Indonesia, Specified Skilled Workers dan Teknisi ke Jepang.

Selain MoC dengan Prefektur Miyagi, Kemnaker juga telah menandatangani MoC dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) bertujuan untuk mengembangkan SDM agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi di kedua negara. Termasuk solusi untuk meningkatkan jumlah peserta program SSW dari Indonesia.

"Saya ingin melalui MoC ini hubungan diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Jepang semakin diperkuat," ujar Wamenaker Afriansyah.

Baca juga: Wamenaker: Perusahaan wajib mengumumkan lowongan pekerjaan

Baca juga: Menaker-Dubes RI bahas kelanjutan penempatan PMI kesehatan di Kuwait