Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) memulai penyelenggaraan Operasi Keselamatan Jaya 2024 dengan sosialisasi dalam rangka meningkatkan disiplin lalu lintas bagi pengguna kendaraan bermotor.

Kasat lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya menyebut sosialisasi diselenggarakan di sejumlah titik lampu lalu lintas di wilayah Jakbar mulai hari ini hingga 17 Maret 2024.

"Kami melaksanakan sosialisasi diantaranya melalui spanduk serta pembagian brosur kepada pengendara yang melintas," kata Ridha di Jakarta, Senin.

Selain sosialisasi, kata Ridha, polisi juga menegur sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Pelanggaran ini termasuk melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta beberapa pelanggaran lain yang menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan 2024," kata dia.

Ridha menuturkan Operasi Keselamatan Jaya merupakan upaya polisi mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas.

"Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas," kata Ridha.

Adapun Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini menargetkan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi dalam berlalu lintas, di antaranya menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.

"Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran terkait kelebihan penumpang dan spesifikasi teknis kendaraan," kata Ridha.

Ia mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.

"Semoga dengan pelaksanaan operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib," ungkap Ridha.
Baca juga: Ribuan personel juga disiapkan untuk Operasi Keselamatan Jaya 2024
Baca juga: Polda Metro catat terdapat 136 kecelakaan selama operasi keselamatan
Baca juga: Pengguna sepeda motor banyak lakukan pelanggaran lalu lintas di Jakbar