Palu (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu mengatakan ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu kini menjadi kota bersih dari hasil penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak yang turut membangun kota bersih dan sehat," kata Sekretaris DLH Kota Palu Ibnu Mundzir di Palu, Minggu menanggapi hasil penilaian Adipura.
Ia mengemukakan Kota Palu salah satu daerah yang masuk dalam nominasi Adipura 2023 bersama dua daerah lainnya di Sulteng yakni Kabupaten Morowali dan Parigi Moutong, dimana dalam kurun waktu tiga tahun terakhir daerah ini berhasil ditata menjadi kota bersih.
Baca juga: Pemkot Palu apresiasi warga bangun bank sampah plastik Pengolahan sampah oleh Pemkot Palu diatur sehingga sampah rumah tangga diangkut langsung oleh armada kebersihan yang telah disiapkan oleh masing-masing kelurahan.
"2019 Kota Palu dijuluki sebagai kota jorok karena saat itu daerah ini baru mulai menata kembali pascagempa. Sejak 2021 hingga 2023 berbagai kebijakan diterapkan untuk mewujudkan Palu sebagai kota bersih dan layak dikunjungi semua orang terwujud," ujarnya.
Menurut data DLH setempat, presentasi timbulan sampah plastik di Kota Palu tahun lalu sekitar 10,4 persen dari total volume sampah per tahun sebanyak 97.492 ton.
Instrumen pengelolaan lingkungan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat salah satunya membatasi penggunaan plastik kemasan sekali pakai dan
styrofoam, kebijakan itu dituangkan ke dalam regulasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 40 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.
Baca juga: Pemkot Palu gencarkan kampanye pembatasan kemasan plastik sekali pakai "Pemkot Palu mendapat undangan penyerahan penghargaan piala Adipura di Jakarta pada Selasa 5 Maret 2024. Sesuai undangan kami terima, piala Adipura akan diserahkan oleh Wakil Presiden kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid," ucap Ibnu
Ia menambahkan skor tertinggi penilaian Adipura berada pada objek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan nilai 11 poin.
TPA Kota Palu telah menerapkan metode
sanitary landfill atau sistem pengolahan sampah dengan cara dipadatkan pada lokasi cekung, lalu ditimbun dengan tanah, guna meminimalkan dampak lingkungan.
"Cara ini biasanya diterapkan pada kota-kota besar. Meskipun Palu masuk dalam kategori kota sedang, tetapi pengolahan sampah sudah menggunakan metode
sanitary landfill. Kami mengajak semua pihak di daerah ini tetap menjaga kebersihan untuk keberlanjutan kota," ujarnya.
Baca juga: Volume sampah yang masuk ke TPA di Kota Palu menurun drastis