Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) sehubungan dengan adanya konser musik pada lokasi itu.

"Selama kegiatan konser musik berlangsung akan dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas. Jenis kendaraan yang boleh melintas antara lain, angkutan panitia, angkutan umum, penghuni dan 'shuttle' bus," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan, penutupan terbatas akan dilakukan di tiga titik lokasi pada pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB yakni, Simpang Perlintasan bidang KA Jalan Sunter Permai Raya-Jalan RE Martadinata, Simpang Jalan Sunter Permai Raya-Jalan Bisma Raya dan Simpang Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Danau Sunter Utara.
Berikut rekayasa lalu lintas menuju ke JIS.

1. Dari arah Utara melalui Jalan Warakas 21 dan dari arah Timur (Off Ramp Tol-Jalan Baru-Jalan Bisma Raya-Jalan Sunter Permai Raya-JIS

Baca juga: Polisi imbau penonton konser Ed Sheeran gunakan transportasi umum

2. Dari arah Timur melalui Jalan RE Martadinata-JI Sunter Permai Raya-JIS

3. Dari arah Timur melalui Tol Pelabuhan Keluar Ancol Lewat Kemayoran-Jalan Benyamin Sueb-Jalan Griya Utama-Jalan Danau Sunter Barat-JIS

4. Dari arah Barat melalui Tol Pelabuhan keluar Kemayoran-Jalan Benyamin Sueb-Jalan Griya Utama-Jalan Danau Sunter Barat-JIS

5. Dari arah Selatan melalui Jalan Gunung Sahari-Jalan Lodan Raya-Jalan Benyamin Sueb-Jalan Griya Utama-Jalan Danau Sunter Barat-JIS

6. Dari arah Selatan melalui Jalan Benyamin Sueb-putar balik menuju Jalan Griya Utama-Jalan Danau Sunter Barat-JIS atau dapat melewati Jalan Danau Sunter Utara-Jalan Sunter Permai Raya-JIS

Baca juga: Konser Ed Sheeran dipindah dari GBK ke JIS karena ada laga timnas
7. Dari arah Selatan, melalui Jalan HBR Motik-Jalan Danau Sunter Barat-JIS atau dapat melewati Jalan Danau Sunter Utara-Jalan Sunter Permai Raya-JIS

Sementara rekayasa lalu lintas keluar JIS sebagai berikut:


1. Menuju ke arah Jalan Sunter Permai Raya-Jalan Bisma Raya atau dapat melewati Danau Sunter Utara
2. Menuju ke arah Jalan Danau Sunter Permai Raya-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik atau dapat melewati Jalan Danau Sunter Selatan


3. Menuju ke arah Timur, Jalan RE Martadinata atau menuju arah barat melalui Jalan RE Martadinata-putar balik ke Jalan Lodan Raya-Masuk Gerbang Tol Ancol Timur

Baca juga: Berita terpopuler akhir pekan, Kemenkes catat 27 kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024 hingga Konser Ed Sheeran dipindahkan ke JIS

4. Menuju ke arah Jalan Danau Sunter Permai Raya-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Griya Utama-Jalan Benyamin Suaeb putar balik-masuk Gerbang Tol Kemayoran

Dishub DKI juga menyediakan tujuh fasilitas parkir bagi penonton konser musik di JIS.

Lokasi fasilitas parkir berada di RSPI Sulianti Soeroso, Universitas 17 Agustus, Graha YKI, D’ Arcici, Ruko Sunter Nirwana, Ancol Karnaval dan JIExpo.
Total terdapat 3.043 satuan ruang parkir (SRP) untuk mobil dan 2.000 SRP untuk motor.

Lalu Dishub DKI juga menyediakan layanan 'shuttle bus' pada jam operasional mulai pukul 12.00 WIB sampai 23.00 WIB dengan lokasi penjemputan Ancol Karnaval, JIExpo dan Gelora Bung Karno (Parkir Timur).

Baca juga: Konser Ed Sheeran dipindahkan ke JIS

"Lokasi 'drop off' atau 'pick up' shuttle bus Ancol Karnaval di akses jembatan penyeberangan orang (JPO) sedangkan lokasi 'drop off' atau 'pick up' 'shuttle bus' JIEXPO dan Gelora Bung Karno di Halte JIS (Ramp Barat)," ujar Syafrin.
Namun, Syafrin tetap mengimbau penonton konser menggunakan angkutan umum menuju JIS dengan layanan reguler yang tersedia pada 10 rute antara lain:

a. 14 : JIS-Senen

b. 14A : Harmoni - JIS

c. 14B : Tanjung Priok - Senen Via JIS

d. 12P : St. LRT Pegangsaan Dua - JIS

e. JAK.77: Tanjung Priok - Jembatan Item

f. JAK.88: Terminal Tanjung Priok - Ancol Barat

g. JAK.89: Terminal Tanjung Priok - Taman Kota Intan

h. JAK.90: Terminal Tanjung Priok - Rusun Kemayoran

i. JAK.118: Taman Waduk Papanggo - Kota Tua
j. JAK.120: JIS - Terminal Muara Angke.
"Diimbau kepada para pengguna jalan yang tidak berkepentingan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," demikian Syafrin.