Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat yakin bahwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar oleh KPK tidak akan berpengaruh terhadap putusan MK yang memenangkan dirinya dalam sidang gugatan Pilgub Jabar 2013-2018 yang digugat oleh pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.

"Saya diam saja, orang ngak ada urusan apa-apa. Bedanya saja 800 ribu suara," kata Ahmad Heryawan, usai menghadiri Upacara HUT TNI Ke-68 di Lapangan Gasibu Bandung, Sabtu.

Ia juga mengaku tidak pernah ditawari oleh oknum-oknum tertentu di MK agar gugatan sengketa hasil Pilgub Jabar dimenangkan oleh ia dan pasangannya Deddy Mizwar.

"Ngapain ditawar-tawarin. Saya yakin menang," katanya.

Heryawan menuturkan dirinya enggan menanggapi lebih lanjut soal penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.

"Jangan tanya ke sayalah itu mah. Para pakar saja yang berkomentar," kata dia.

Ketika ditanyakan apakah dirinya setuju dengan pernyataan sejumlah tokoh seperti mantan Ketua MK Jimly
Ashidiqqie agar Akil Mochtar dihukum mati, Heryawan lagi-lagi enggan menanggapinya.

"Sudah jangan nanya ke gubernur, tanya pakar saja yang berbicara," ujar Heryawan.

Akil Mochtar sendiri sudah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi saat pasangan nomor urut lima yakni Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki menggugat hasil Pilgub Jabar 2013-2018 ke Mahkamah Konstitusi (MK).