Istana bantah berita media asing soal hubungan diplomatik RI-Israel
29 Februari 2024 20:04 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani/am.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa pemberitaan sebuah media asing, yang menyebut Indonesia memiliki rencana hubungan diplomatik resmi dengan Israel, adalah tidak benar.
"Informasi yang disampaikan itu sama sekali tidak benar," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pernyataan Ari itu terkait pemberitaan yang diangkat oleh media jewishinsider.com dalam tautan https://jewishinsider.com/2024/02/israel-indonesia-normalization-state-department/.
Baca juga: Presiden Jokowi: Sikap PM Netanyahu soal Palestina tak dapat diterima
Dalam berita tersebut, media itu menyebutkan bahwa Indonesia memiliki rencana untuk menjalin hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Ari menekankan bahwa tidak benar Presiden RI Joko Widodo sampai mengirim utusan khusus untuk berbicara dengan Israel.
Dia menjelaskan bahwa untuk urusan luar negeri, presiden menugaskan pada menteri luar negeri (menlu) atau atas koordinasi dengan menlu.
"Posisi resmi presiden diwakili oleh pernyataan dan sikap menlu," tegas Ari Dwipayana.
Baca juga: Bertemu di Dubai, Jokowi dan Sekjen PBB bahas situasi di Gaza
"Informasi yang disampaikan itu sama sekali tidak benar," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pernyataan Ari itu terkait pemberitaan yang diangkat oleh media jewishinsider.com dalam tautan https://jewishinsider.com/2024/02/israel-indonesia-normalization-state-department/.
Baca juga: Presiden Jokowi: Sikap PM Netanyahu soal Palestina tak dapat diterima
Dalam berita tersebut, media itu menyebutkan bahwa Indonesia memiliki rencana untuk menjalin hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Ari menekankan bahwa tidak benar Presiden RI Joko Widodo sampai mengirim utusan khusus untuk berbicara dengan Israel.
Dia menjelaskan bahwa untuk urusan luar negeri, presiden menugaskan pada menteri luar negeri (menlu) atau atas koordinasi dengan menlu.
"Posisi resmi presiden diwakili oleh pernyataan dan sikap menlu," tegas Ari Dwipayana.
Baca juga: Bertemu di Dubai, Jokowi dan Sekjen PBB bahas situasi di Gaza
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Tags: