Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mengatakan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) akan menjadi lebih tinggi apabila kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) diperluas ke seluruh sektor industri.

Hal itu dikarenakan program HGBT terbukti sudah mampu untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing bagi sektor industri yang masuk dalam kategori kebijakan tersebut.

"Kami berharap ke depan program HGBT tetap akan berjalan sesuai dengan keputusan pemerintah, dan diperluas. Kami menilai, nilai IKI ini akan jauh lebih tinggi dari yang saat ini jika program HGBT itu berjalan dengan baik," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis.

Adapun saat ini terdapat 7 sektor penerima HGBT antara lain yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, serta sarung tangan karet yang menerima subsidi suplai gas sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

Lebih lanjut ia mengatakan peningkatan serapan program HGBT juga perlu sesuai dengan jumlah suplai gas yang diberikan kepada para pelaku industri.

Ia menyampaikan saat ini ada proses pemeliharaan di sektor hulu gas yang menjadi penyuplai program HGBT, sehingga industri yang masuk dalam kebijakan tersebut belum menyerap 100 persen.

"Untuk HGBT kami sampaikan bahwa kami mendapat informasi bahwa ada permasalahan maintenance, sehingga suplai HGBT kepada perusahaan industri yang menjadi peserta HGBT tersendat," ujarnya.

Adapun IKI di bulan Februari 2024 terus mengalami penguatan ke angka 52,56 poin atau naik sebanyak 0,21 poin dari bulan sebelumnya yang di angka 52,35.

Peningkatan ini karena seluruh komponen IKI yakni variabel pesanan baru, produksi, dan persediaan produk mengalami ekspansi di bulan ini masing-masing sebesar 53,14; 50,45, dan 54,28.

Secara kumulatif dari 21 subsektor yang menjadi indikator pengukuran IKI, 17 di antaranya berada di level ekspansi atau sebesar 87,9 persen.

Baca juga: Indeks Kepercayaan Industri Februari 2024 menguat ke angka 52,56
Baca juga: Menperin: Manufaktur RI tangguh hadapi gejolak geopolitik-geoekonomi
Baca juga: Kemenperin tetap minta perluasan program HGBT dilanjutkan